Kepala Inspektorat Lamsel Akan Panggil Mantan Kades Rangai Tritunggal Atas Tudingan Kerja Serampangan.

- Penulis Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Lampung Selatan –Tidak terima dikatakan kerja serampangan, bekerja hanya diatas meja, Pemerintah Lampung Selatan melalui Kepala Inspektorat, Anton Carmana, S.E, akan segera memanggil mantan Kedes Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung. Hal tersebut disampaikan Anton Carmana, S.E, menjawab pertanyaan Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung melalui WhatsApp, Selasa, (30/05/2023).

Pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat bekerja Profesional dan sesuai dengan prosedur audit, sebelum LHP terbit kita bahas dulu dengan pihak desa, sampai adanya kesepakatan.

“Jadi tidak benar Inspektorat kerja serampangan saya pastikan Inspektorat bekerja profesional dan objektif. Terkait hal itu, kita akan panggil yang bersangkutan (Juwanto-Red) hari ini atau besok,” jelas Anton Carmana, S.E.

Sebelumnya diberitakan, Juwanto mantan Kades Rangai Tritunggal ketika di klarifikasi beberapa awak media (22/05/2023), enggan mengembalikan Dana Desa (DD) sejumlah 170 juta ke rekening Desa sesuai hasil audit Inspektorat tahun 2019 karena Juwanto beranggapan Inspektorat Lampung Selatan kala itu bekerja serampangan, tidak berdasarkan fakta, Inspektorat bekerja hanya diatas meja dan Inspektorat dipandang dapat bekerja bila ada temuan.

Baca Juga:  Musda XI Golkar Lampung Utara Tetapkan Arnando Ferdiansyah sebagai Ketua

“Bila saya dipaksa untuk mengembalikan uang sejumlah 170 juta tersebut, saya berhak berargumen. Silahkan Inspektorat bekerja dengan benar!, Inspektorat itu bekerja serampangan, Inspektorat hanya memeriksa diatas meja, seharusnya Inspektorat tidak bekerja dibawah tekanan,” jelas Juwanto.

Sementara Aminudin selaku Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) berkeyakinan Inspektorat sudah bekerja profesional sesuai fakta yang ada dilapangan dan pihaknya mengaprisiasi langkah Inspektorat untuk segera memanggil Juwanto.

“Kita aprisiasi langkah inspektorat Lampung Selatan untuk memanggil Juwanto, kita juga yakin Inspektorat sudah bekerja profesional,” ucapnya.

Ditanya terkait rencananya melaporkan Juwanto ke APH, Aminudin menjawab sesegera mungkin pihaknya akan membuat surat pengaduan ke Kejati Lampung.

“Iya terkait rencana pengaduan ke Kejati, itu pasti akan kita lakukan secepatnya. Juwantu harus mempertanggungjawabkan penyimpangan uang negara, uang DD Rangai Tritunggsl sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sumber : FPII Setwil Lampung.

(Robi/Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.
Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi
Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban
Bupati Lampung Timur : Momentum Idul Adha Tingkatkan Empati dan Semangat Berbagi 
Bupati Tanggamus Hadir Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban.
Bantuan Kurban Pemkab Lampung Timur Jadi Simbol Persatuan Insan Pers dan LSM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:45 WIB

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:02 WIB

Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:37 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban

Berita Terbaru