Dugaan perkara tipu gelap menyeret oknum kadis DPKP Metro memasuki babak baru.

- Penulis Berita

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung, Buktipetunjuk.id Dugaan perkara penipuan dan penggelapan yang menyeret nama oknum Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Metro Lampung Farida kini memasuki babak baru. Berkas perkara tahap II dari penyidik Kepolisian Resort Metro telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Metro.

Terpantauan awak media Farida digiring keluar dari gedung Kejari Metro, menuju mobil tahanan dengan menggunakan pakaian batik berwarna abu-abu dengan wajah tertutup masker putih dan berbalut rompi tahanan warna merah, Rabu 24 Januari 2024.

Sambil tertunduk malu oknum pejabat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro tersebut memasuki mobil tahanan tanpa berucap sepatah katapun saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

Kepala Kejari Metro, Nurvita Kusumawardani melalui Kasi Intel, Debi Resta Yudha mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara oknum pejabat berinisial F. “Pada hari ini, Rabu tanggal (24/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana penipuan.

Sementara ketika ditanya ada atau tidaknya berkas surat perjanjian antara pelapor dan terlapor yang menjadi barang bukti, Debi kembali menegaskan bahwa hal tersebut akan dibuka saat persidangan. Nanti akan kita buka di persidangan juga karena di persidangan itu kan terbuka untuk umum, jadi kawan-kawan bisa melihat dan meliput semua.” terangnya.

Baca Juga:  Korem 043/Gatam Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Perkuat Nilai Kebangsaan dan Jaga Keutuhan NKRI

Ia mengaku bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Mei 2023 lalu. Kemudian, pada 26 Januari 2024 hasil penyidikan dinyatakan lengkap.

“Untuk SPDP itu kami terima bulan Mei 2023. Intinya gini, perkara itu prosesnya panjang karena dari proses penyelidikan dan penyidikan kan dari pihak Polisi mengumpulkan bukti-bukti. Sehingga baru di tanggal 16 Januari 2024 perkara tersebut dinyatakan P21,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ketika ditanya apakah awal perkara tersebut merupakan kasus perdata, Kasi Intel Kejari Metro itu menegaskan bahwa kesimpulan atas kasus itu di persidangan, kita lihat di persidangan saja dan secepatnya akan kita limpahkan perkara ini. Ditunggu saja.

Untuk tersangka F telah dilakukan penahanan sampai dengan 20 hari kedepan dari tanggal 24 Januari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024 di Lapas kelas IIA Kota Metro.” tutupnya.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru