Lampung Timur,Buktipetunjuk.id –Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Lampung Timur menggugat, mendatangi kantor bupati Lampung Timur. Meminta untuk di periksa Bupati Lampung Timur oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Organisasi masyarakat Lampung Timur menggugat, menduga ada indikasi Bupati Lampung Timur korupsi terkait dengan dinonaktifkan ribuan peserta BPJS warga masyarakat Lampung Timur.
Di sampaikan melalui orasinya di depan kantor Bupati Lampung Timur, perwakilan dari Ormas, Fauji meminta agar dari APH segera periksa Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo.
Sementara, beberapa orang miskin yang seharusnya menikmati program ini malah dinonaktifkan alias mati, secara tidak langsung pemerintahan yang selama ini dipimpin oleh bapak Dawam Rahardjo di bunuh dengan masal melalui dinonaktifkan nya BPJS tersebut.” kata Fauji dalam orasinya.
Lebih lanjut, seusai orasi di kantor Bupati Lampung Timur rombongan ormas, kualisi masyarakat Lampung Timur menggugat mendatangi Polres Lampung Timur, Rabu (20/12/2023).
Menyikapi hal tersebut adanya orasi di depan Polres Lampung Timur, tak selang kemudian masa yang tergabung dari koalisi masyarakat Lampung Timur menggugat, di ijinkan untuk audensi dengan Kapolres Lampung Timur, yang di wakili oleh Wakapolres, karena Kapolres lagi sedang ada tugas di luar kantor.
Yang menerima audiensi tersebut diruang rapat Polres Lampung Timur, di sampaikan oleh perwakilan dari ormas, di hadapan Wakapolres Lampung Timur, terkait dinonaktifkan nya sebagian BPJS warga masyarakat Lampung Timur.
Menyikapi hal itu, Wakapolres menjawab dan menampung semua yang disampaikan oleh para kawan kawan, yang tergabung di dalam koalisi masyarakat Lampung Timur menggugat.
Dan kami nanti secepatnya akan segera turunkan tim, untuk mengaudit dan melakukan penyidikan anggaran APBD daerah, terkait dinonaktifan BPJS. Melalui penyidik Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, akan turun dan mengkroscek isu yang beredar adanya ribuan peserta BPJS yang dinonaktifkan bila perlu nanti kami akan berkerjasama dengan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Lampung untuk meminta data anggaran tersebut,” ujarnya.
Untuk itu di sampaikan oleh Kasat Reskrim, Johanes yang juga hadir ikut mendampingi Wakapolres, menjelaskan di hadapan para ormas, kami tidak pandang bulu untuk mengungkap persoalan yang sifatnya merugikan keuangan negara, apa lagi ini terkait BPJS,” ungkap Kasat Reskrim.
Dan nanti bila ada temua kami akan umumkan di depan publik, jadi kami berharap agar kawan-kawan bersabar percayakan kepada kami untuk mengungkap aliran dana APBD kabupaten Lampung Timur terutama tentang BPJS ini.(**)
(Samsi).