Dusta Diantara Nafsu Berkuasa

- Penulis Berita

Kamis, 9 November 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buktipetunjuk.idDusta dalam kuasa yang memabukkan, hipokrit yang terjepit hingga khianat tanpa dirasa dosa. Maka kekecewaan pun tiada ampunan. Sebab nilai manusia dan kemanusiaan tak lagi ada dalam neraca.

Tiada etika, tiada juga ada moral. Apalagi hendak membilang akhlak mulia untuk dikirim ke langit. Semua kamuflase dalam wajah hipokrit yang sempurna. Sebab tata aturan hukum tak lagi patut disepadankan dengan konstitusi yang telah mereka kencingi. Maka pada akhirnya, tinggal bergilir azab yang terus didesahkan rakyat tanpa do’a apa-apa, karena mantra pun tak lagi dipunya.

Amuk dan amarah pasti membakar kepala batu yang membengal. Tegur sapa pun telah pupus habis menumpuk di keranjang sampah parlemen yang kelak akan mengubur jasad mereka yang menjadi tontonan semua orang.

Baca Juga:  CEO Kong World Inc Copyright dan Night Boring asal Korea Selatan menjalin kerja sama dengan CEO KPE Jaya Nusantara.

Sungguh, tak lagi ada doa terbilang. Karena semua telah habis telah punah tak juga menyisakan bekas. Lalu anak-anak remaja pun mulai rajin mencatat. Perilaku Fir’aun telah kembali berulang, setelah nyarus sejuta tahun berlalu dan telah menjadi fosil yang dilupakan sejarah.

Begitulah kelengahan bagi yang tidak awas dan waspada, terlindas dalam tipu daya angkara. Dari keserakahan yang tidak bertepi, seperti birahi yang tersembunyi di antara hati dan pikiran yang terlepas dari tali kekang yang tak terpasang.

Aku malu menyaksikan perjalanan sejarah bangsa dan negara yang tercatat hari ini untuk memasuki hari esok, sambil mengenang nostalgia kegigihan kemarin yang tak sedikitpun tersisa.

Mauk Tangrang, 9 November 2023.

(Penulis: Jacob Ereste).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026
Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani
‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas
PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia
Ketua DK PWI Pusat Nyatakan, PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kuasa Hukum : Pasal Pelapor Walikota Metro Tidak Relevan Dengan Alat Bukti, Mengarah Pada Tindak Pidana Terhadap Pejabat dan Laporan Palsu
OTT Ditjen Bea Cukai KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Logam Mulia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:05 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:53 WIB

Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:45 WIB

‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:12 WIB

PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB