Lampung Timur,Buktipetunjuk.id –Seoarang kakek paruh baya sebut saja SK (63) dari kecamatan Batanghari, Lampung Timur, provinsi Lampung disinyalir tertipu hingga puluhan juta rupiah oleh oknum yang mengatasnamakan dukun ilmu Pelet inisal AS 36 tahun. Bertempat tinggal di kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.
Kakek paruh baya tersebut diketahui inisal SK (63) tahun ingin mencari jodoh. menghubungi pelaku AS (37) melalui jejaring media sosial facebook kemudian berlanjut komunikasi, melalui telephone saluler dan pesan WhatsApp.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson membenarkan bahwa pihak kepolisian, telah mengamankan pelaku praktek perdukunan inisial AS 37 tahun yang telah berhasil melakukan tindak pidana penipuan.” ujar Kapolsek.
AS tersangka, yang dengan tipu muslihatnya mengaku dapat membantu korban (SK), untuk memudahkan mendapatkan jodoh, menggunakan media praktek perdukunan ilmu pelet yang bisa memikat gadis pujaan hatinya, kata kapolsek Batanghari Polres Lampung Timur. AKP Erson saat dihubungi redaksi media Buktipetunjuk.id, Selasa 7 November 2023.
Tersangka bahkan sempat mengancam, apabila korban tidak menuruti atau tidak mengirimkan sejumlah uang melalui transfer, maka nyawa anak korban dapat terancam, karena akan dijadikan tumbal,” jelasnya.
Korban yang merasa terancam dan ketakutan, kemudian secara bertahap mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka melalui via transfer kepada tersangka, dengan nilai ditaksir kerugian lebih kurang mencapai Rp 83,4 juta rupiah.(**)
(Red).