Kepala BNN RI: Provinsi Lampung rawan jalur penyelundupan narkoba dari Sumatera ke Jawa.

Lampung,Buktipetunjuk.id Provinsi Lampung rawan tempat transit peredaran narkoba. Mulai dari ganja dari Aceh hingga sabu dari Asia Tenggara dan menjadi Provinsi Lampung di posisi ke-3 dengan kawasan rawan terbanyak se-Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen. Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, dalam acara Dialog Interaktif kepemudaan di Swissbell Hotel, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebut penindakan terhadap peredaran narkoba tidak hanya penangkapan pengedar maupun bandar. Helmy mengatakan terhadap para pelaku narkoba, khususnya pengedar dan bandar, harus diberikan hukuman maksimal.

Hal ini telah dilakukan Polda Lampung pada kasus terkini yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yakni sindikat Fredy Pratama. Para tersangka jaringan Fredy Pratama dikenakan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis narkoba.

Helmy mengatakan peredaran narkoba yang makin masif merupakan tanggung jawab semua pihak. “Kepada seluruh elemen bangsa mari bersama-sama melakukan aksi nyata dalam mengawasi dan memberikan edukasi untuk menghindari narkoba, mencegah lahirnya pengguna narkoba baru, serta menghentikan masyarakat yang masih mengkonsumsi narkoba,” kata dia.

Dia menambahkan bila permasalahan narkoba ini mampu diselesaikan, maka generasi muda bangsa akan terselamatkan dan mampu menjadi SDM Indonesia yang unggul sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. “Ini termasuk kemajuan perekonomian nasional,” ujarnya.

Tingkat peredaran narkoba di Provinsi Lampung masuk kategori rawan. Hal ini terjadi akibat Lampung adalah jalur favorit penyelundupan narkoba dari Sumatera ke Jawa.

(Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *