Lampung Utara,Buktipetunjuk.id –Belum genap satu pekan menjabat Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna langsung tancap gas ungkap kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), menggelar Konfernsi Pers di Mapolres setempat, Senin (7/8/2023).
Kapolres AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pada hari ini kita melaksanakan Konferensi Pers hasil kegiatan rutin dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas, yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara periode bulan Agustus 2023.
“Dari hasil KRYD berhasil mengungkap kasus curat 2 kasus satu diantaranya kasus pencurian hewan ternak dan pembakaran rumah 1 kasus dengan mengamankan pelaku berjumlah 5 (lima) orang tersangka,” ujar AKBP Teddy saat menggelar Konferinsi Pers didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Stef boyoh.
Selain mengamankan tersangka lanjut Kapolres, anggota juga mengamankan barang bukti berupa hewan ternak 1 ekor kerbau, kursi sofa 1 buah dan lain – lain 7 buah, berupa batang kayu.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, karena tugas kepolisian tidak akan dapat berhasil secara maksimal tanpa adanya dukungan dari tokoh agama, adat, pemuda maupun tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.” pungkasnya.
(Dori).