Petani Jember Tuntut Transparansi HGU dan Hentikan Intimidasi

- Penulis Berita

Senin, 2 November 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, Buktipetunjuk.id –

Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Independen (Sekti) Kabupaten Jember menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Senin (2/11). Massa menuntut Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) segera mengevaluasi sengketa lahan dan menghentikan intimidasi terhadap petani.

Perwakilan dari 22 Organisasi Tani Lokal (OTL) itu menggelar aksi senyap tanpa pengeras suara. Mereka membentangkan spanduk berisi lima tuntutan pokok:

✅Redistribusi lahan bagi rakyat kecil secara nyata.

✅Transparansi data seluruh Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pakai milik PTPN maupun korporasi.

✅Pemulihan fungsi sosial tanah sesuai amanat konstitusi.

✅Penyediaan fasilitas umum di wilayah konflik agraria.

✅Penghentian total perampasan lahan dan kriminalisasi petani.

Aksi ini dipicu dugaan kekerasan terhadap empat petani di Kecamatan Mumbulsari, Minggu (1/11). Ketua Sekti Jember, Asiruddin, menyebut korban diserang lebih dari 30 orang tak dikenal saat meronda di lahan objek reforma agraria. “Tangan mereka diikat dengan sarung, lalu dianiaya. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Jember berikut hasil visum,” kata Asiruddin.

Baca Juga:  Sertijab Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol M. Syahduddi Digantikan Kombes Pol Heri Wahyudi 

Sekti juga menyoroti pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2018 tentang Perkebunan. Menurut Asiruddin, pemegang HGU bertahun-tahun mengabaikan kewajiban mengalokasikan 20 persen lahan untuk masyarakat.

Audiensi di Aula Pemkab Jember tak dihadiri langsung Bupati Jember Muhammad Fawait. Hal itu memicu kekecewaan massa. “Kami butuh solusi konkret, bukan janji yang tak pernah terealisasi,” ujar Wakil Ketua II Sekti Jember, Ahmad Muzayyin Muhtar.

Ketua I Sekti Jember, Mukti, mempersoalkan nasib 332 hektare lahan di Desa Curahnongko yang puluhan tahun dikuasai PTPN I Regional 5. “Sampai sekarang tidak ada kejelasan pembebasan,” ucapnya.

Aspirasi petani diterima Asisten I Pemkab Jember, Bobby Arie Sandy. Ia berjanji melaporkan hasil pertemuan kepada Bupati. Sementara itu, Kabagops Polres Jember Kompol Istono bersama Kasat Intelkam AKP Hari Subagyo menegaskan polisi akan bersikap netral dan menindak tegas setiap intimidasi yang melanggar hukum.

Reporter : Laili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
560 Personel Gabungan Disiagakan, Pengamanan Aksi Mahasiswa di DPRD Sulut Diperketat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Rabu, 4 November 2026 - 19:04 WIB

Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru