Kapolres Jombang Kukuhkan Dai Kamtibmas Kecamatan dan Desa

- Penulis Berita

Senin, 2 November 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Buktipetunjuk.id –

Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P. mengukuhkan Dai Kamtibmas tingkat kecamatan dan desa di Gedung Bhayangkara Polres Jombang, Jawa Timur, Senin, 2 November 2026.

Pengukuhan dihadiri para Kanit Binmas Polsek jajaran dan para Dai Kamtibmas yang akan bermitra dengan Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Kapolres Yanto menyebut Dai Kamtibmas berperan strategis sebagai penggerak masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman dan harmonis melalui dakwah yang menyejukkan. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia meminta para dai menjadi pelopor dakwah damai dan moderat, mengedepankan toleransi, serta menolak ujaran kebencian, intoleransi, dan kekerasan. Dai Kamtibmas juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap konflik sosial, narkoba, kenakalan remaja, kekerasan, serta hoaks.

Baca Juga:  Wali Kota Metro Resmi Melepas Keberangkatan 276 Jemaah Haji

“Apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, segera koordinasikan dengan pihak berwenang dan jangan main hakim sendiri,” tegas Yanto.

Kapolres menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial secara bijak. Dai Kamtibmas diharapkan menjadi sumber informasi yang menyejukkan dan mengajak masyarakat memverifikasi informasi sebelum membagikannya.

Ia juga berpesan agar para dai menjadi teladan lewat sikap santun, jujur, adil, bijaksana, dan peduli. “Keteladanan merupakan kekuatan dakwah yang paling nyata,” kata dia.

Pengukuhan ini diharapkan memperkuat peran Dai Kamtibmas dalam membantu Polri menjaga stabilitas keamanan, mempererat kerukunan antarumat beragama, dan membangun situasi kamtibmas yang kondusif di Jombang.

Reporter: Zuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru