Jombang, Buktipetunjuk.id –
Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P. mengukuhkan Dai Kamtibmas tingkat kecamatan dan desa di Gedung Bhayangkara Polres Jombang, Jawa Timur, Senin, 2 November 2026.
Pengukuhan dihadiri para Kanit Binmas Polsek jajaran dan para Dai Kamtibmas yang akan bermitra dengan Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Kapolres Yanto menyebut Dai Kamtibmas berperan strategis sebagai penggerak masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman dan harmonis melalui dakwah yang menyejukkan. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia meminta para dai menjadi pelopor dakwah damai dan moderat, mengedepankan toleransi, serta menolak ujaran kebencian, intoleransi, dan kekerasan. Dai Kamtibmas juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap konflik sosial, narkoba, kenakalan remaja, kekerasan, serta hoaks.
“Apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, segera koordinasikan dengan pihak berwenang dan jangan main hakim sendiri,” tegas Yanto.
Kapolres menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial secara bijak. Dai Kamtibmas diharapkan menjadi sumber informasi yang menyejukkan dan mengajak masyarakat memverifikasi informasi sebelum membagikannya.
Ia juga berpesan agar para dai menjadi teladan lewat sikap santun, jujur, adil, bijaksana, dan peduli. “Keteladanan merupakan kekuatan dakwah yang paling nyata,” kata dia.
Pengukuhan ini diharapkan memperkuat peran Dai Kamtibmas dalam membantu Polri menjaga stabilitas keamanan, mempererat kerukunan antarumat beragama, dan membangun situasi kamtibmas yang kondusif di Jombang.
Reporter: Zuli









