Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

- Penulis Berita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh Tersangka Ditangkap, Nilai Barang Bukti Tembus Rp191 Miliar

Lampung Selatan,Buktipetunjuk.id –

Kepolisian Daerah Lampung membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang terhubung dengan Malaysia, Aceh, dan Jakarta. Dalam ekspos di Siger Lounge, Selasa (6/10/2026), polisi memamerkan 89 kilogram sabu dan barang bukti lain hasil operasi sebulan terakhir.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memimpin langsung ekspos bersama Polres Lampung Selatan. Ia menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Lampung.

“Pengungkapan ini berlangsung sejak pertengahan September hingga awal Oktober. Kami berhasil mengungkap 89 kilogram sabu dan narkoba lain dari jaringan sindikat Aceh, Jakarta, dan Malaysia,” kata Helfi.

Baca Juga:  Pekon Tunggul Pawenang Gelar Penguatan HAM untuk Perangkat Desa

Tujuh Tersangka, Tiga Mobil Mewah Disita

Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus dengan tujuh tersangka. Tiga di antaranya ditangkap Polres Lampung Selatan saat mengendarai mobil BMW.

Mereka adalah MW (43) dan MF (25), keduanya warga Aceh Timur, serta PAS (32), warga Jember, Jawa Timur, yang diketahui pernah bekerja di Malaysia.

Empat tersangka lain yaitu Why (40) warga Langsa, Aceh; YL (49) warga Depok, Jawa Barat; dan Mzg (30) warga Aceh.(*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru