Elemen Masyarakat Madina Kecam Statemen Wabup Atika Soal PETI Kotanopan: Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

- Penulis Berita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN,Buktipetunjuk.id –

Pernyataan Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution soal pembakaran tiga ekskavator yang diduga dipakai untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Kelurahan Pasar Kotanopan menuai kritik. Atika sebelumnya menyebut aksi warga itu sebagai “peringatan keras dari masyarakat untuk pelaku PETI”.

Sejumlah aktivis dan kelompok masyarakat menilai pernyataan tersebut harus dibarengi langkah konkret. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengungkap pemilik alat berat, pengendali tambang, serta pihak yang diduga mengambil untung dari PETI.

Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup atau SIPLAH Madina, Ahmad Rifai Nasution, mempertanyakan efektivitas pengawasan Pemkab dan Satgas PETI. “Sejauh mana efektivitas pengawasan Pemkab Madina dan Satgas PETI terhadap maraknya aktivitas PETI ini? Apakah pemerintah baru bertindak setelah masyarakat marah? Logika berpikir seperti ini sangat keliru,” kata Rifai di Panyabungan, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Rifai, pemerintah tak cukup hanya mengimbau warga melapor. Ia meminta mekanisme koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa, Satgas PETI, dan aparat dijelaskan ke publik.

“Tidak masuk akal jika masyarakat terus diminta melapor, sementara pemerintah memiliki struktur sampai ke tingkat desa. Bagaimana koordinasi Wakil Bupati, camat, dan kepala desa? Ini yang harus dijelaskan,” ujarnya.

Desak Ungkap Aktor di Balik PETI

Sorotan warga tak hanya pada pekerja lapangan. Mereka meminta aparat menelusuri pemilik modal, pemilik alat berat, maupun pengendali kegiatan. Berdasarkan informasi warga yang diterima sejumlah elemen masyarakat, aktivitas PETI di Kotanopan diduga masih melibatkan pemain lama. Nama pengusaha berinisial PW dan kepala desa berinisial GD kembali disebut.

Namun, informasi tersebut belum menjadi fakta hukum. Aparat didesak melakukan verifikasi dan penyelidikan profesional. “Pemainnya diduga masih orang lama. Ada dugaan alat berat dipinjamkan kepada kerabat sehingga pemilik sebenarnya tidak terlihat. Kami minta aparat tidak hanya memproses pekerja, tapi telusuri kepemilikan alat dan aliran dana bila ada indikasi pidana,” kata Lubis, warga Kotanopan.

Lubis juga meminta semua pihak yang namanya disebut diberi ruang klarifikasi.

Soroti Lokasi Dekat Permukiman

Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Pantau Pemerintahan/Parlemen atau MP4, Arif Azka Batubara, mempertanyakan pengawasan Pemkab Madina. Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan bagaimana PETI bisa berlangsung jika lokasinya relatif dekat dengan pusat pemerintahan dan fasilitas publik.

Baca Juga:  Bantuan Kurban Pemkab Lampung Timur Jadi Simbol Persatuan Insan Pers dan LSM

“Tidak mungkin aktivitas yang berlangsung lama tidak menjadi perhatian pemerintah. Kami meminta pemerintah menjelaskan langkah pengawasan dan penindakan yang sudah dilakukan,” ujar Arif.

Ia juga meminta Wabup Atika memberi klarifikasi terbuka atas isu yang berkembang, termasuk tudingan keterkaitan pihak tertentu dengan PETI. Klarifikasi dinilai penting agar isu tak menjadi tuduhan tanpa dasar.

Persoalkan Status Lahan Reklamasi

Sejumlah elemen masyarakat juga menyoroti status lahan yang disebut sebagai lokasi reklamasi eks-PETI. Lahan itu kemudian dipakai untuk turnamen Maraginda Hakim Nasution Cup I.

Ketua Aliansi Muda Peduli Lingkungan atau AMPEL, Dahler Lubis, meminta Pemkab Madina memeriksa status hukum, kepemilikan, serta dokumen perizinan lahan tersebut. “Jika memang tidak memiliki izin atau dokumen yang dipersyaratkan, maka harus ada langkah hukum sesuai ketentuan,” katanya.

Menurut Dahler, pemerintah tak boleh hanya fokus menertibkan PETI di lapangan, tapi juga memastikan reklamasi dan pemanfaatan lahan eks-tambang memiliki dasar hukum jelas. “Kalau ditemukan pelanggaran, lakukan penindakan sesuai aturan dan jangan tebang pilih,” tegasnya.

Satgas PETI Diminta Transparan

Sejumlah elemen masyarakat meminta Satgas PETI Madina membuka hasil pengawasan dan penindakan di Kotanopan ke publik. Mereka meminta pemerintah menjelaskan jumlah lokasi yang ditertibkan, alat berat yang diamankan, proses hukum yang berjalan, serta tindak lanjut dugaan keterlibatan pemilik modal dan pengendali PETI.

Publik juga menuntut verifikasi hukum atas dugaan keterlibatan individu, termasuk PW maupun GD, dan tidak berhenti pada tudingan di ruang publik.

“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh mata rantai, bukan hanya pekerja di lapangan. Kalau ditemukan bukti adanya pemodal, pemilik alat, atau pihak yang mengendalikan operasi, silakan diproses sesuai hukum,” kata Dahler.

Hingga berita ini disusun, pernyataan para aktivis dan warga tersebut merupakan kritik serta tuntutan kepada pemerintah dan aparat. Tuduhan keterlibatan pihak tertentu dalam PETI masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan proses hukum.

Reporter: Magrifatulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru