KEPAHIANG,Buktipetunjuk.id –
Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diwarnai terobosan baru. Panitia Pilkades Desa Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan, menggelar pengundian nomor urut calon dengan cara tak lazim: “banting dadu”, Jumat 2 Oktober 2026.
Biasanya, calon bergiliran mencabut nomor dari wadah. Di Pematang Donok, panitia memilih metode berbeda demi menjamin keadilan.
Dua calon kepala desa, Arpandi dan Anton, duduk berhadapan di satu meja. Panitia memasukkan dua gulungan kertas bernomor 1 dan 2 ke dalam sebuah cangkir. Cangkir itu lalu dibanting ke tengah meja.
Gulungan yang mengarah ke posisi masing-masing calon menjadi nomor urut mereka. Dengan cara ini, tak ada calon yang mendapat giliran memilih lebih dulu.
“Karena sudah kami tawarkan kepada kedua calon. Menurut kami sebagai panitia, sistem ini lebih fair dan adil,” kata Ketua Panitia Pilkades Pematang Donok, Beni Alatas.
Beni menjelaskan, metode cabut bergiliran kerap menimbulkan kesan calon yang belakangan tak benar-benar memilih. “Kalau sistem cabut, calon yang dapat giliran belakangan tidak perlu mencabut lagi, sementara yang pertama sudah lebih dulu dapat nomor,” ujarnya.
Ia menegaskan, “banting dadu” memastikan panitia tidak berpihak. “Jadi, kertas yang mengarah kepada kedua belah pihak itulah yang menentukan nomor mereka. Panitia tidak memilih-milih nomor yang akan mereka dapatkan. Semua berdasarkan hasil yang mereka terima,” kata Beni.
Hasil pengundian menetapkan: Nomor Urut 1 untuk Arpandi dan Nomor Urut 2 untuk Anton.
Rapat pleno terbuka penetapan calon dan pengundian nomor urut ini berlangsung tertib dan transparan. Hadir dalam acara tersebut perangkat desa, panitia pemilihan, perwakilan Kecamatan Kabawetan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Usai pengundian, suasana mencair. Arpandi dan Anton saling berjabat tangan erat, menyatakan komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemungutan suara Pilkades Serentak Kabupaten Kepahiang 2026. (AHS)









