Pengurusan Sertifikasi Guru di Merangin Diduga Pungli Rp100.000

- Penulis Berita

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,Buktipetunjuk.id –

Dugaan pungutan liar dalam pengurusan sertifikasi guru mencuat di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Jambi. Sejumlah guru mengaku diminta menyertakan uang tunai Rp100.000 dalam berkas yang diserahkan ke Bagian PTK.

‘Setiap guru yang mengurus sertifikasi wajib memasukkan amplop berisi uang Rp100.000 ke dalam berkas. Jumlahnya bahkan ada yang lebih besar dan bervariasi,” ujar seorang guru di Kecamatan Bangko yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (2/10/2026).

Menurut dia, berkas sertifikasi sebenarnya sudah dikirim ke Jakarta. Namun para guru kembali diminta mengurus ulang ke Dinas Pendidikan Merangin dengan syarat menyertakan uang tersebut. Batas akhir penyerahan berkas ditetapkan Minggu, 5 Oktober 2026.

Upaya Konfirmasi Menemui Jalan Buntu

Upaya Buktipetunjuk.id mengonfirmasi kepada Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Merangin, Indra Masyhuri, belum membuahkan hasil. Telepon dan pesan WhatsApp tidak direspons. Saat didatangi ke kantor, yang bersangkutan tidak berada di tempat hingga berita ini diturunkan.

Petugas penerima berkas, Afatha, membantah adanya pungutan. “Mohon maaf, informasi itu tidak benar. Tidak ada pungutan dalam pengurusan sertifikasi, apalagi wajib. Entah kalau di belakang saya ada pihak tidak bertanggung jawab yang bermain, itu saya tidak tahu,” katanya.

Baca Juga:  Samsuddin Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penemuan Bayi di Sukadana

LCKI Desak Kejari Turun Tangan

Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Merangin mendesak Kepala Dinas Pendidikan memberi peringatan keras ke jajaran. LCKI juga meminta Bupati Merangin menindaklanjuti jika dugaan ini terbukti.

“Kami prihatin Dinas Pendidikan kembali jadi sorotan negatif. Dinas itu leading sector peningkatan mutu pendidikan, bukan tempat pungli,” kata perwakilan LCKI.

Lembaga itu menyatakan akan melakukan investigasi independen dan melaporkan hasilnya ke Kejaksaan Negeri Bangko. LCKI juga meminta Kejari segera menelusuri dugaan pungli tersebut.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Hingga kini belum jelas siapa yang memerintahkan penyertaan uang dalam berkas, ke mana aliran dana tersebut, dan mengapa Kabid PTK sulit dihubungi. Pernyataan petugas penerima berkas juga memunculkan dugaan adanya pihak lain yang bermain.

Sertifikasi guru merupakan hak yang diatur pemerintah untuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan pendidik. Praktik pungutan di luar ketentuan resmi berpotensi melanggar hukum.

Buktipetunjuk.id, masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Merangin dan Bupati Merangin terkait kasus ini.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 498 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru