Rapat Paripurna DPRD dan Pemkot Metro Sahkan Perubahan APBD 2026

- Penulis Berita

Senin, 28 September 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –

Paripurna DPRD Metro dan Pemerintah Kota Metro menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan dicapai dalam rapat Senin, 28 September 2026.

Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah bertambah Rp29,93 miliar atau 3,27 persen, dari semula Rp915,62 miliar menjadi Rp945,55 miliar. Sementara belanja daerah naik Rp29,54 miliar atau 3,21 persen, dari Rp920,65 miliar menjadi Rp950,19 miliar.

Defisit sebesar Rp4,64 miliar ditutup melalui pembiayaan, sehingga struktur APBD Perubahan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Kesepakatan dicapai setelah pembahasan bersama Badan Anggaran, komisi dan fraksi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta organisasi perangkat daerah.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, perubahan APBD disusun di tengah keterbatasan sumber pendanaan akibat penyesuaian dana transfer dari pusat.

“Keterbatasan sumber pendanaan akibat penyesuaian dana transfer keuangan daerah mewajibkan daerah untuk menata kembali prioritas dalam APBD agar terwujudnya dana yang berkualitas, efektif dan efisien,” kata Bambang, Senin, 28/9/2026.

Baca Juga:  Walikota Metro Jadi Pemimpin Upacara di SMKN 3 Metro

Menurut Bambang, perubahan APBD merupakan respons terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat sepanjang tahun berjalan.

“Perubahan APBD ini adalah cerminan semangat responsif kita terhadap dinamika pembangunan, sekaligus upaya untuk mengoptimalkan alokasi anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut persetujuan bersama dengan DPRD menjadi bagian dari proses untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan di tengah perubahan kondisi fiskal.

Bambang juga mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat menjaga sinergi agar program yang dianggarkan berdampak pada pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.

Setelah disepakati, Raperda Perubahan APBD 2026 akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Lampung. Evaluasi diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan anggaran Kota Metro dengan provinsi dan pusat. Hasil evaluasi dan rekomendasi akan ditindaklanjuti Pemkot Metro sebelum pelaksanaan.

“Semoga upaya kita ini dapat memberikan kontribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan di Kota Metro,” kata Bambang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru