DUGAAN PETI PERUSAKAN LAHAN KOPERASI PERKASA NALO TANTAN: ALAT BERAT DAN DOMPENG MARAK BEROPERASI

- Penulis Berita

Senin, 28 September 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,Buktipetunjuk.id –

Lahan perkebunan kelapa sawit milik petani Koperasi Perkasa Nalo Tantan di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, diduga dirusak aktivitas pertambangan. Alat berat dan mesin dompeng terpantau beroperasi hingga ke tepian Sungai Nalo Tantan, Senin , 28 September 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin Bripka Ahmad Fahmi meninjau langsung lokasi setelah menerima pengaduan petani. “Kami menerima laporan adanya aktivitas yang diduga merusak kebun milik koperasi,” kata Ahmad Fahmi di lokasi, Minggu, 27 September 2026.

Temuan di Lapangan

Dari hasil peninjauan, ditemukan alat berat yang tengah bekerja di area perkebunan. Di sekitarnya berserakan mesin dompeng, pipa-pipa, dan gundukan tanah hasil galian. Genangan air keruh tampak di sejumlah titik, disertai suara mesin yang masih beroperasi.

Menurut Ahmad Fahmi, sebelumnya sudah ada peringatan agar aktivitas dihentikan. Namun peringatan itu diabaikan.

Ahmad Fahmi menduga kuat aktivitas tersebut merupakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ia menyebut salah satu pihak yang terlibat bernama Tekun, yang memiliki sejumlah alat kerja dan satu unit alat berat di lokasi.

Baca Juga:  Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Tak jauh dari lokasi, ditemukan pula rakit PETI milik warga bernama Madi, asal Dusun Mudo. Rakit itu beroperasi membabat lahan di sekitar bantaran Sungai Nalo Tantan.

Laporan ke Polisi

Ahmad Fahmi kemudian mendampingi warga yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Merangin, Minggu sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut telah diterima untuk ditindaklanjuti.

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Merangin H. Ampera turut mendampingi warga. “Saya ikut melihat langsung kondisi di lokasi dan mendampingi warga yang merasa tanah dan kebunnya menjadi korban aktivitas PETI ini,” ujar Ampera.

Warga mendesak aparat menindak tegas pelaku perusakan lahan dan aktivitas PETI ilegal. Mereka menilai lahan produktif milik petani tidak boleh dialihfungsikan menjadi lokasi tambang ilegal yang merusak lingkungan. “Kepastian hukum harus ditegakkan. Lahan rakyat harus dilindungi,” kata salah satu petani.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru