Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –
Ketua DPRD Kota Metro menerima audiensi Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) Kota Metro, Rabu, 24 September 2026. Dalam pertemuan membahas perlindungan hukum masyarakat dan tenaga kesehatan serta akses pelayanan kesehatan di Kota Metro.
Audiensi berlangsung terbuka dan konstruktif. Jajaran pengurus LBH-KIS diterima langsung oleh Ketua DPRD. Sejumlah isu dibahas, mulai dari kepastian hukum penyelenggaraan layanan kesehatan, hak masyarakat, hingga perlindungan tenaga medis.
Ketua LBH-KIS Kota Metro Josep Kurniawan, S.H. menyatakan, lembaganya tidak hanya mendampingi masyarakat saat menghadapi persoalan hukum. LBH-KIS juga berperan dalam edukasi hukum, advokasi, pendampingan, dan mediasi di bidang kesehatan.
“Kami ingin LBH-KIS menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan kesehatan. Setiap persoalan diharapkan selesai secara objektif, berimbang, dan berdasarkan ketentuan hukum,” kata Josep.
Menurut dia, persoalan kesehatan berkaitan erat dengan hak masyarakat, kewajiban penyelenggara layanan, dan perlindungan tenaga kesehatan. Karena itu, perlu komunikasi dan sinergi lintas pihak agar penanganan persoalan lebih tepat.
Dalam audiensi tersebut, LBH-KIS menyampaikan komitmen membantu masyarakat memperoleh akses informasi hukum dan pelayanan kesehatan. Penyelesaian masalah didorong melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
LBH-KIS berharap sinergi dengan DPRD Kota Metro dapat berlanjut. Tujuannya memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Lembaga ini menegaskan komitmen mengedepankan hukum, kemanusiaan, objektivitas, serta keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan tenaga kesehatan maupun penyelenggara layanan.(*)
Editor: Redaksi









