Pekon Tunggul Pawenang Gelar Penguatan HAM untuk Perangkat Desa

- Penulis Berita

Jumat, 18 September 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu,Buktipetunjuk.id

Pemerintah Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu Lampung, menggelar penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia bagi pemangku kebijakan desa, Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Desa Binaan Sadar HAM 2026.

Sekretaris Kecamatan Adiluwih yang hadir mewakili Camat menegaskan, pemahaman HAM penting dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan desa.

“Materi ini diharapkan dapat dipahami dengan sungguh-sungguh oleh seluruh peserta sebagai modal dasar dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan desa,” ujarnya di Balai Pekon Tunggul Pawenang.

Kepala Pekon Tunggul Pawenang Heru Efendi meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi hingga tuntas. Ia berharap nilai-nilai HAM langsung diintegrasikan dalam pelayanan publik dan pemenuhan hak dasar warga, seperti hak atas pendidikan.

Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Sukoharjo beserta Bhabinkamtibmas, Badan Himpunan Pekon, perangkat desa, TP PKK, hingga tokoh lembaga kemasyarakatan pekon.

Peran Penggerak HAM

Perwakilan Kanwil Kemenkumham Lampung, Rika Berlianti, selaku penanggung jawab kegiatan, menyebut tujuan penguatan ini untuk membangun kesamaan pemahaman pemangku kebijakan di tingkat pekon.

Baca Juga:  Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Materi disampaikan Penggerak HAM M. Bustomi. Ia menjelaskan, Penggerak HAM berfokus pada edukasi, fasilitasi, identifikasi kondisi, peringatan dini, dan pemantauan masalah, tanpa mengintervensi kewenangan pemerintah pekon.

“HAM bersifat universal, berlaku bagi siapa saja tanpa memandang ras, agama, etnis, maupun status sosial. Ada hak yang sama sekali tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, dan ada hak yang pemenuhannya dapat dibatasi dalam kondisi tertentu,” jelas Bustomi.

Tekankan Non-Diskriminasi

Dalam kegiatan itu, peserta dibekali pemahaman prinsip kesetaraan, non-diskriminasi, keterbukaan informasi, akuntabilitas, serta perlindungan kelompok rentan.

Bustomi menegaskan, setiap persoalan warga harus ditangani dengan menghormati martabat, menghindari stigma, dan menjaga kerahasiaan identitas. Jika di luar kewenangan pekon, persoalan akan dicatat dan dikoordinasikan ke instansi berwenang.

Kegiatan berlangsung interaktif hingga sesi tanya jawab. Penguatan ini diproyeksikan menjadi dasar untuk tahapan identifikasi pemenuhan HAM di Pekon Tunggul Pawenang selanjutnya.(*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Jambi: Publik Desak Kejati Tetapkan Tersangka DPRD Merangin
Wajah Baru Kota Bangko: Rencana Pemasangan Videotron di Taman Kota Tuai Antusiasme Warga
“Cuma Tiga Bulan!” Hasren Ingatkan: Rp82 Miliar Bina Marga Merangin Bukan Soal Serap Cepat, tapi Hasil Nyata
Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara
Empat Tim Melaju ke Delapan Besar di Pembukaan Turnamen Voli Terpal Sevent Cup 2026
RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur
DePA-RI Desak Perampasan Aset Koruptor: “Jangan Cuma Tangkap, Kembalikan Uang Negara”
Warga Minang Merangin Bentuk Panitia Musda IKM, Siapkan Pemilihan Ketua Baru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:32 WIB

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Jambi: Publik Desak Kejati Tetapkan Tersangka DPRD Merangin

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wajah Baru Kota Bangko: Rencana Pemasangan Videotron di Taman Kota Tuai Antusiasme Warga

Senin, 21 September 2026 - 11:20 WIB

“Cuma Tiga Bulan!” Hasren Ingatkan: Rp82 Miliar Bina Marga Merangin Bukan Soal Serap Cepat, tapi Hasil Nyata

Minggu, 20 September 2026 - 20:12 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara

Minggu, 20 September 2026 - 11:28 WIB

Empat Tim Melaju ke Delapan Besar di Pembukaan Turnamen Voli Terpal Sevent Cup 2026

Berita Terbaru