Aktivis Desak Kapolres Madina Tetapkan Kades Singengu Julu Tersangka Dugaan PETI

- Penulis Berita

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id –

18 Agustus 2026 Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) mendesak Kepolisian Resor Mandailing Natal segera menetapkan Kepala Desa Singengu Julu, Kecamatan Kotanopan, berinisial GD, sebagai tersangka dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Desakan itu menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemberantasan mafia tambang ilegal dan oknum aparat pembeking dalam pidato kenegaraan di MPR, 15 Agustus 2026.

Ketua AMP2K, Pajarur Rohman Nasution, di Panyabungan, Senin (18/8/2026), mengkritik lambannya penanganan kasus di Polres Madina.

Menurut dia, sejak dilaporkan pada 6 Juli 2026 oleh jurnalis Magrifatullah dan aktivis mahasiswa Ridwandi Nasution, penyidik baru memeriksa pelapor. Sementara terlapor GD belum diperiksa.

“Keterlibatan oknum Kades GD bukan lagi rumor, tapi sudah jadi rahasia umum. Kami ingatkan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi jangan plin-plan dan terkesan membangkang instruksi Presiden. Tangkap dan jerat pelaku dengan pasal berlapis demi efek jera,” kata Pajar.

Pajar meminta Polres Madina segera menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Ia menilai komitmen Kapolres dalam memberantas PETI kini dipertanyakan publik. Sikap lamban itu, menurutnya, kontras dengan instruksi Presiden Prabowo untuk menyapu bersih mafia tambang.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Akui Tak Pernah Dilibatkan dalam Revitalisasi TK Nurul Huda, Dugaan Cacat Administrasi Mencuat

AMP2K mengklaim telah mengantongi bukti keterlibatan GD secara administrasi dan dokumentasi visual dari rilis resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat operasi penertiban di Kotanopan.

“Jangan sampai ada kesan Polres Madina melindungi mafia tambang yang merusak ekosistem memakai alat berat. Kinerja yang berlarut-larut memicu spekulasi liar,” ujar Pajar, alumni Pascasarjana UIN Suska Riau.

Organisasi itu menegaskan akan mengawal kasus dugaan perusakan lingkungan tersebut. AMP2K menyatakan siap mengerahkan massa ke markas Polres Madina jika kepolisian dinilai gagal menjalankan perintah Presiden.

Jika penegakan hukum tidak tegas dan transparan, AMP2K berencana melaporkan Kapolres Madina ke Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang. “Kapolres harus tegas. GD segera ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pajar.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi belum memberikan tanggapan terkait desakan tersebut. Upaya konfirmasi kepada GD juga belum berhasil.

Kontributor: Magrifatullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru