Proyek Jalan Puspahiang Mandalasari Tasikmalaya Rp6,8 Miliar Mangkrak, Pekerja Dikeluhkan Kekurangan Bahan

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id –

Proyek rekonstruksi Jalan Puspahiang Mandalasari di Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp6,88 miliar berjalan lambat dan semrawut meski telah masuk hari ke-90 dari total 180 hari kalender. Sejumlah item pekerjaan utama seperti tembok penahan tanah, kirmir, dan drainase belum rampung.

Proyek bernomor SPK 600.1.9/1616/jatan/2026 – 600.1.9/1627/jatan/2026 itu bersumber dari Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pelaksana proyek adalah CV Agustina, dengan masa kerja terhitung sejak 11 Mei hingga 6 November 2026.

Pantauan Buktipetunjuk.id, di lapangan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, kondisi TPT belum selesai dan drainase tampak amburadul. Jumlah pekerja juga berkurang dibanding awal pelaksanaan. Seorang pekerja yang ditemui di lokasi menyebut pengerjaan saluran terhenti karena ketiadaan bahan. “Kenapa pengerjaan salurannya dibiarkan? Tidak ada bahan,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada pelaksana proyek tidak membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp ke pihak CV Agustina tidak dijawab hingga Senin, 11 Agustus 2026.

Baca Juga:  Kepala KUA Pulau Beringin OKU Selatan Tewas Ditusuk, Diduga Berawal dari Masalah Parkir

Pada Senin pagi, Tempo mendatangi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Lingkungan Hidup (DPUPRPLH) Kabupaten Tasikmalaya. Kepala Bidang terkait sedang mengikuti upacara bendera. Setelah menunggu, awak media diterima perwakilan bidang di ruang tunggu.

Perwakilan tersebut mengatakan pihaknya telah menegur pelaksana secara lisan dan mengirimkan surat teguran resmi ke CV Agustina. “Sudah menegur dengan lisan bahkan juga mengirim surat teguran kepada pihak CV-nya,” katanya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat perubahan signifikan di lapangan.

Belum diketahui pasti penyebab lambatnya progres, apakah terkait pencairan dana atau kendala teknis lain. Publik menanti langkah lanjutan dari DPUPRPLH untuk memastikan proyek senilai Rp6.880.280.309 itu rampung tepat waktu dan sesuai spesifikasi.

Media Buktipetunjuk.id dan Tim, masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari CV Agustina dan Kepala DPUPRPLH Kabupaten Tasikmalaya.(ADS/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru