Prabowo Tegur Keras TNI-Polri: Tidak Mungkin 1.000 Tambang Ilegal Jalan Tanpa Diketahui Pejabat

- Penulis Berita

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Buktipetunjuk.id –

Presiden Prabowo Subianto melontarkan teguran keras kepada jajaran TNI dan Polri terkait maraknya pertambangan tanpa izin atau PETI di Indonesia. Ia menegaskan, mustahil seribu tambang ilegal beroperasi tanpa sepengetahuan atau keterlibatan oknum aparat keamanan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat membacakan Pidato Kenegaraan Tahunan dan Nota Keuangan RAPBN 2027 di Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR-DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

“Tidak mungkin 1.000 tambang berjalan ilegal tanpa diketahui pejabat kepolisian dan pejabat TNI. Masa 1.000 tambang pejabat TNI dan pejabat Polri tidak tahu? Kapolri dan Panglima TNI usut!” tegas Prabowo di hadapan anggota dewan.

Kepala Negara mempertanyakan fungsi pangkat dan jabatan yang diberikan negara jika aparat tak mampu menertibkan pelanggaran tersebut.

“Untuk apa negara kasih pangkat, kasih jabatan mereka kalau tidak bisa menertibkan ini,” ujarnya.

Prabowo menekankan, pemimpin yang baik adalah yang berani menindak anggotanya sendiri demi kepentingan rakyat. Ia mengakui, menertibkan prajurit yang disayangi bukan perkara mudah.

“Kadang-kadang kita sedih, anak buah yang kita sayang, yang baru saja kita beri bintang dan naikkan pangkat harus kita tindak. Tapi demi rakyat, demi negara, dan demi bangsa harus kita lakukan,” kata dia.

Baca Juga:  Karateka Muda dari Minahasa Selatan Diusulkan Dapat Bansos

Presiden menyebut sumpah jabatan menuntutnya bertindak tanpa melibatkan perasaan pribadi. “Saya sadar saya disumpah di sini, saya tidak bisa mengizinkan perasaan saya menentukan kebijakan saya.”

Potensi Kerugian Puluhan Triliun
Instruksi tegas ini menjadi sinyal kuat pemerintah menutup kebocoran penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Data Kementerian ESDM dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menyebut praktik PETI di berbagai wilayah menyebabkan potensi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah per tahun. Kerugian berasal dari hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, serta kerusakan lingkungan masif.

Komoditas emas, batu bara, nikel, dan timah menjadi sektor paling rawan disusupi tambang ilegal berskala besar.

Operasional tambang haram yang secara terbuka menggunakan alat berat mengindikasikan adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum maupun pejabat daerah.

Instruksi langsung Presiden mendorong Mabes Polri dan Mabes TNI segera mengevaluasi jajaran di daerah serta menindak tegas oknum yang terbukti membekingi bisnis tambang ilegal.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru