Polisi Tangkap Penipu ASN Rp 200 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Sipir Lapas

- Penulis Berita

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id –

Polisi menangkap Agus Sariyanto, 39 tahun, warga Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, karena diduga menipu aparatur sipil negara berinisial DS, 61 tahun. Kerugian korban mencapai Rp 200 juta.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhamad Iksir mengatakan, tersangka mengaku memiliki bapak angkat yang menjabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dengan pengakuan itu, Agus menjanjikan anak korban lulus seleksi pegawai Kementerian Hukum dan HAM sebagai sipir lapas.

“Pelaku menjanjikan dapat membantu anak korban diterima atau lulus tes pegawai Kemenkumham karena memiliki bapak angkat sebagai Dirjen Lapas,” kata Iksir, Rabu, 12 Agustus 2026.

Untuk memuluskan aksinya, Agus meminta uang Rp 200 juta kepada korban dengan dalih mengurus kelulusan. Ia bahkan menjamin akan mengembalikan seluruh uang tanpa potongan bila anak korban gagal.

Baca Juga:  Penggiat Demokrasi Nilai Erzaldi Layak Memimpin kembali Bangka Belitung

Korban yang percaya kemudian mentransfer uang ke rekening Agus. Namun, anak korban dinyatakan tidak lulus seleksi. Saat diminta mengembalikan uang, tersangka terus beralasan.

Merasa dirugikan, korban melapor ke Polres Lampung Timur. Polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara.

“Penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Agus sebagai tersangka,” ujar Iksir.

Agus kini ditahan di Satreskrim Polres Lampung Timur. Polisi menyita tiga lembar bukti transfer dan tiga lembar rekening koran milik korban.

Sehari-hari Agus bekerja sebagai wiraswasta. Ia dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penipuan atau penggelapan. Ancamannya 4 tahun penjara.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru