Ibu-Ibu Sentajo Raya Resah, Desak Penutupan Permanen Kafe Remang-Remang di Kilo 8 dan Sungai Lintang

- Penulis Berita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Kafe Remang-remang 

Kuantan Singingi,Buktipetunjuk.id –

Keberadaan kafe remang-remang di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, menuai penolakan keras dari masyarakat, khususnya kaum ibu.

Warga menyebut dua titik yang paling disorot adalah di kawasan Kilo 8 dan Sungai Lintang. Menurut keterangan sejumlah ibu rumah tangga, keberadaan kafe tersebut berdampak langsung pada ekonomi keluarga.

Dampak yang Dikeluhkan Warga:

1- Ekonomi rumah tangga terganggu:

Banyak suami menghabiskan gaji di kafe untuk minuman keras. Warga juga mengaku khawatir karena adanya dugaan penggunaan narkoba di lokasi tersebut untuk menambah efek “happy”.

2- Merusak moral lingkungan:

Beredar informasi di masyarakat tentang dugaan praktik hubungan sejenis di salah satu kafe. Warga menilai hal ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

3- Tidak ada tindakan meski sudah lapor:

Beberapa warga mengaku telah mengonfirmasi dan melaporkan kondisi ini ke pihak kecamatan, pemerintah desa, hingga aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Polres Labuhanbatu Gelar Konfrensi, Pengungkapan Kasus Cabul Oknum Guru Madrasah Alwashliyah.

Namun, hingga kini kafe-kafe tersebut masih tetap beroperasi seperti biasa,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

“Gaji suami tidak sampai ke rumah. Kami yang di rumah jadi korban. Kalau dibiarkan, kami khawatir akan jadi penyakit masyarakat,” ujar salah seorang ibu warga Sentajo Raya yang enggan disebut namanya.

Tuntutan Warga

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Sentajo Raya, Pemkab Kuantan Singingi, dan APH untuk segera menutup permanen seluruh kafe remang-remang di Kilo 8 dan Sungai Lintang.

Warga menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat, maka masyarakat akan mengambil sikap sendiri untuk menertibkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun aparat penegak hukum setempat terkait tuntutan warga. (UG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru