Oknum Perusuh Rusak Tanaman Rakyat di Tanah Ulayat Kebuayan Belunguh Tanggamus

- Penulis Berita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus,Buktipetunjuk.id –

Tindak perusakan tanaman milik rakyat kembali terjadi di Tanah Wilayat Adat Kebuayan Belunguh, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Minggu, 2 Agustus 2026 pagi.

Peristiwa perusakan tanam tumbuh tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi brutal itu menyasar lahan kebun milik warga yakni Dalom Heldan, Hasan Basri, Yanti, dan Akmaluddin. Para korban merupakan warga Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kotaagung Timur dan warga Kecamatan Semaka Marga Way Kerap.

Menurut keterangan sumber di lokasi kejadian, jumlah pelaku perusakan diperkirakan lebih dari 30 orang. Aksi perusakan ini diduga kuat dikomandoi oleh seseorang dengan inisial HL.

Sumber di lapangan menuturkan, HL sempat mengaku sebagai ketua penanggulangan konflik. Bahkan, HL melontarkan ancaman secara terbuka kepada warga.

“Kami tunggu sampai di hari Sabtu dan, apabila tidak datang menghadap dengan ketua kami (HM) pada waktu yang kami tentukan, siap-siap akan menghadapi masa yang lebih banyak lagi yang akan melakukan penyisiran di sepanjang lahan tanah adat tersebut,” ucap HL seperti ditirukan sumber di lokasi.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Lampung Tangkap Pasutri Gelapkan Biji Kopi 19 Ton Senilai Rp 1.3 Miliar

Tak hanya itu, HL juga menantang warga untuk melaporkan tindakannya. Ia sesumbar bahwa aparat penegak hukum tidak akan merespon serius laporan warga.

“HL juga menantang untuk mengadukan tindakan perusakan tanaman yang dilakukan oleh para pelaku, tidak mungkin akan ditangani serius karena sudah sering terjadi seperti ini bahkan pembakaran rumah di lokasi, aparat penegak hukum kepolisian tidak mungkin akan merespon,” terang sumber.

Atas kejadian berulang ini, masyarakat adat Kebuayan Belunguh meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tanggamus untuk bertindak tegas dan serius menangani konflik di tanah ulayat tersebut.

Masyarakat berharap kejadian perusakan tanam tumbuh dan pembakaran yang telah berulang kali terjadi tidak kembali terulang dan tidak menimbulkan korban yang lebih luas.

Hingga berita ini dirilis, pihak Polres Tanggamus belum memberikan keterangan resmi. (*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Berita ini 405 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Berita Terbaru