Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id –
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO) Provinsi Lampung, Rio Gunawan, S.E., M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Fungsi, Tugas, dan Tanggung Jawab Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) ASPEKINDO Lampung Tengah kepada Angga Irawan, S.E., S.H.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Bandar Lampung, pada Kamis (23/07/2026) lalu.
Penyerahan SK ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keberlangsungan roda organisasi ASPEKINDO di Kabupaten Lampung Tengah.
Melalui amanah tersebut, Angga Irawan diberikan tugas untuk segera menjalankan roda organisasi dan menyusun struktur kepengurusan DPK ASPEKINDO Lampung Tengah periode 2026–2031.
Ketua Umum ASPEKINDO Provinsi Lampung, Rio Gunawan mengatakan, kepengurusan yang solid menjadi fondasi penting bagi ASPEKINDO dalam menjalankan fungsi sebagai wadah para pengusaha jasa konstruksi di daerah.
“Saya berharap DPK ASPEKINDO Lampung Tengah dapat bekerja secara profesional, kompak, dan berintegritas. Jadikan ASPEKINDO sebagai rumah besar bagi para pelaku usaha konstruksi yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Rio.
Sementara itu, Angga Irawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua Umum ASPEKINDO Provinsi Lampung. Ia menegaskan amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rio Gunawan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk mengemban tugas ini. DPK ASPEKINDO Lampung Tengah periode 2026–2031 akan merangkul semua dan melibatkan para pengusaha konstruksi yang memiliki komitmen,” kata Angga.
“Kami siap membangun sinergi dengan seluruh anggota, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan guna menjadikan ASPEKINDO Lampung Tengah yang profesional, solid, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi dunia jasa konstruksi maupun pembangunan daerah,” sambungnya.
Angga juga berharap adanya sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam mengawal setiap kegiatan konstruksi di Lampung Tengah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami juga mengharapkan APH dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan fisik maupun non-fisik ke depan.
“Dengan adanya pengawasan, kami ingin seluruh program pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan diserahkannya SK tersebut, diharapkan DPK ASPEKINDO Lampung Tengah dapat segera menjalankan tugas secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.(Red/*)















