Diduga Catut Nama Pemprov Sumut Soal PETI Kotanopan, Kades Singengu Julu Pilih Bungkam dan Menghindar

- Penulis Berita

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id –

Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution (GD/MH), kembali memilih bungkam dan “kabur” menghindari konfirmasi dari pihak pers terkait polemik aktivitas illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Kotanopan. Sikap tidak kooperatif ini dinilai mencederai asas transparansi dan keterbukaan informasi publik, terlebih setelah nama Tim Terpadu Pemprov Sumut diklaim secara sepihak sebagai bentuk dukungan kepada oknum sang Kades.

Upaya konfirmasi tertulis kembali dilayangkan oleh jurnalis dan aktivis lingkungan untuk memberikan ruang klarifikasi yang adil dan berimbang sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun setelah lebih 9 jam, hingga hari ini 21 Juli 2026 pukul 23.00 WIB, Kepala Desa Singengu Julu tetap menolak memberikan jawaban apapun dan memilih untuk mengabaikan sejumlah pertanyaan krusial yang diajukan.

Ada tiga poin krusial yang gagal dijawab oleh Maraginda yang kerap disebut dengan inisial GD ini kepada publik. Pertama terkait legalitas kegiatan reklamasi. Sang Kades terlihat bungkam ketika ditanyakan mengenai payung hukum, izin resmi serta target waktu dan sumber anggaran yang digunakan untuk aktivitas reklamasi. Dugaan publik makin mengkristal terkait reklamasi swadaya yang bermasalah sebagai kedok kamuflase untuk melegalkan aktivitas PETI.

Sang Kades yang disebut-sebut warga adalah “kebal hukum” juga membisu ketika dipertanyakan terkait klaim sepihak atas reklamasi yang dia lakukan mendapatkan support penuh dari Pemprov Sumut serta konteks sebenarnya foto bersama serta dokumen yang dia pegang di lokasi penertiban Tim Terpadu di Kota Nopan.

Sang Kades juga tidak mampu mempertanggung jawabkan pernyataannya yang mengklaim mendapat dukungan penuh dari Tim Terpadu Pemprov Sumut, yang belakangan dibantah keras oleh pihak provinsi lewat rilis resmi Tim Terpadu Pemprov Sumut melalui Kadis Perindag, Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Dedi Jaminsah Putra Harahap kepada pers.

Baca Juga:  VLLC Berbagi Sembako di Ponpes dan Panti Asuhan Raudlatul Jannah Natar

Maraginda juga makin “melempem” serta enggan merespons konfirmasi terkait laporan resmi (Dumas) dari jurnalis dan aktivis mahasiswa yang saat ini telah bergulir di Satreskrim Polres Madina yang menuding dirinya GD beserta rekannya PW sebagai pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sesuai rilis resmi dan dokumen Pemprov Sumut saat penertiban ke Kota Nopan.

Sikap diam seribu bahasa ini, makin memperkuat desakan dari Almandalika (Aliansi Mandailing Natal Peduli Lingkungan dan Konservasi Alam) yang merupakan gabungan dari 20 organisasi termasuk KNPI, IDEA, Madina Institute, AMP2K, TMGI, GMPI, GPK, JAM NU, IPA, SIPLAH, KLIK SK, YPMH, MPR Madina, KBM Madina, dan sejumlah organ lainnya, yang sebelumnya telah melayangkan surat resmi dan somasi terbuka kepada Gubernur Sumut agar Bobby Nasution “buka suara” terkait klaim sepihak, dugaan pencemaran nama baik serta pencatutan nama instansi Pemprov Sumut untuk melegalkan aktivitas reklamasi illegal dan aktivitas PETI Kotanopan.

“Kita mendesak Gubernur untuk melakukan klarifikasi secara resmi dan terbuka kepada publik terkait klaim sepihak oknum Kepala Desa Singengu Julu tersebut. Gubernur Sumut harus segera “angkat bicara” karna ini menyangkut marwah, wibawa, integritas pemerintah di mata rakyat” ujar salah seorang juru bicara Almandalika yang juga Ketua DPD KNPI Kab Madina Khairil Amri Nasution kepada pers di Panyabungan (21/07/2026).

Publik juga kini menunggu keberanian Satreskrim Polres Madina untuk segera memanggil dan memeriksa Kades Singengu Julu guna mengusut tuntas dugaan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru