Polsek Terbanggi Besar ringkus penadah dan pencuri sepeda motor.

- Penulis Berita

Senin, 17 Juli 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.idTim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang penadah sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Selain mengamankan penadah, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, dibawah pimpinan Kapolsek AKP Edi Qorinas, S.H., M.H juga berhasil mencokok seorang pelaku pencurian sepeda motor saat sedang berada dirumah tetangganya, Sabtu (15/7/23).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, S.H., MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K,. MSi saat di konfirmasi. Senin (17/7/23).

Menurut Kapolsek, ditangkapnya MR (46), dan MS alias Gepeng (41), warga Kampung Indra Putra Subing Kecamatan Terbanggi Besar tersebut bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Scoopy BE 5071 LC milk korban Agus Siswanto (35) yang juga masih tetangga pelaku, Sabtu lalu (24/6/23) sekira pukul 04.00 WIB .

“Karena motor miliknya hilang, korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar,” ujarnya.

Setelah menerima laporan korban kata Kapolsek, kami melakukan penyelidkan dengan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah warga.

Baca Juga:  IWO-I Pringsewu Sampaikan Kepada Dinas Kuminfo Siap Bersinergi dan Mendukung Perbup

“Dari hasil penyelidikan itu, petugas mendapati bahwa sepeda motor milik korban berada ditangan salah seorang warga berinisial MR,” tambahnya.

Kemudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, bergerak menuju rumah MR, yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil pencurian.

“Hasilnya, MR berhasil kita aman dirumahnya, tanpa perlawanan. Dari pengembangan MR, kami mendapati nama MS, yang diduga sebagai pelaku pencurian,” jelas AKP Edi Qorinas.

Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bergerak mencari keberadaan MS.

“MS berhasil diamankan dirumah salah seorang warga. Dari nyanyian MS, kami mendapat informasi baru lagi, bahwa saat melakukan pencurian sepeda motor milik korban tersebut, MS tidak sendiri, melainkan bersama WD (DPO),” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang-bukti 1 unit sepeda motor honda scoopy telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar, guna pengembangan lebih lanjut.

Dalam hal ini, Polisi menerapkan pasal berbeda terhadap kedua pelaku.

“MR dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, sementara MS diganjar dengan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (Humas LT).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru