Gadaikan sepeda motor pinjam Klowor ditangkap Polsek Seputih Banyak.

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Juli 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.idSeorang buruh giling daging yang nekat membawa kabur dan mengadaikan sepeda motor milik bosnya berhasil ditangkap oleh. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Jumat (14/7/2023).

Pelaku inisial RA Als Klowor (28) warga Kampung Restu Baru Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah tersebut diduga telah membawa kabur sepeda motor milik Sri Lestari (42) warga Kampung Tanjung Harapan, Seputih Banyak, Lampung Tengah, Jumat (21/4/2023).

Menurut keterangan Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si bahwa modus pelaku RA Als Klowor yakni berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban, sebelum lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, lalu motor tersebut digadaikan dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku yang merupakan karyawan usaha penggilingan daging milik korban, mendatangi bosnya Sri Lestari dengan tujuan untuk meminjam sepeda motor,” kata Kapolsek.

“Pelaku beralasan sepeda motor itu akan digunakan untuk perayaan malam takbir Idul Fitri, dan silaturahmi,” ungkap Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (16/7/2023).

Karena pelaku merupakan karyawan korban kata Kapolsek, tanpa rasa curiga, sepeda motor merk Honda Beat warna putih Tahun 2015, dengan Nopol BE 5064 II pun langsung dipinjamkan oleh korban kepada pelaku.

Namun, setelah sepeda motor tersebut dipinjamkan, pelaku seketika menghilang tanpa kabar, bahkan tidak datang bekerja lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Lapas kelas II.B Gunung Sugih Membuka Acara Rehabilitasi 40 Napi Narkoba Tahap kedua.

Kapolsek mengatakan, korban awalnya berusaha menghubungi pelaku, namun nomor pelaku tidak aktif. Bahkan saat didatangi ke rumahnya, pelaku selalu tidak ada.

Kesal karena ulah pelaku yang tak kunjung mengembalikan sepedaa motor milik korban hingga berbulan-bulan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seputih Banyak,” tambahnya.

Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Terakhir, didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban tersebut telah digadaikan oleh seseorang yang beralamatkan di Kampung Bina Karya Utama, Putra Rumbia, Lampung Tengah. Ternyata, yang menggadaikan sepeda motor milik korban itu adalah RA Als Klowor ,senilai Rp. 2 juta,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, pelaku RA Als Klowor akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak saat berada diwilayah Kampung Tanjung Harapan, Seputih Banyak, tanpa perlawanan.

Kepada petugas, pelaku RA Als Klowor mengaku nekat membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor milik bosnya tersebut, karena butuh uang untuk keperluan pribadi.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih Tahun 2015 Nopol BE 5064 II milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana di maksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutup Iptu Chandra.

(Humas LT).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku
Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Good And Clean Government Kota Metro Akan Baik Jika Trias Politika Ormas, LSM Masyarakat dan Wartawan Bernurani
Kades Mlirip Purwanto : Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Dapat Berakhir Damai Tanpa Proses Hukum
LBH KIS : Percobaan Dugaan Bunuh Diri ASN di Kota Metro Jadi Alarm Serius Perlindungan Kesehatan Mental Pekerja
Dikabarkan Pegawai ASN Metro Disinyalir Melakukan Percobaan Bunuh Diri
Tekab 308 Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:27 WIB

Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Good And Clean Government Kota Metro Akan Baik Jika Trias Politika Ormas, LSM Masyarakat dan Wartawan Bernurani

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:35 WIB

Kades Mlirip Purwanto : Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Dapat Berakhir Damai Tanpa Proses Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 21:50 WIB

LBH KIS : Percobaan Dugaan Bunuh Diri ASN di Kota Metro Jadi Alarm Serius Perlindungan Kesehatan Mental Pekerja

Berita Terbaru