Ajukan Anggaran 5 Miliar, Kompak 10 Organisasi Pers Tolak Dana Hibah Rp 20 Juta

- Penulis Berita

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id –Kompak 10 Organisasi dan Asosiasi Perusahan Pers di Lampung Timur menolak penetapan alokasi dana hibah Rp 20 juta per organisasi. Hasil musyawarah di Kantor IWO Kabupaten Lampung Timur, Kamis 25/6/2026, menilai besaran itu belum mencerminkan keadilan, proporsionalitas, dan pemerataan.

Dalam rapat tersebut dihadiri Para Ketua Organisasi Pers diantaranya Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Wartawan Online (IWO) Lamtim, Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) , Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) , Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Wartawan Setriming Indonesia (PWSI),Perkumpulan Wartawan Lampung Timur (PWLT),Forum Jurnalis Harian Lampung Timur (FJHLT), dan Asosiasi Wartawan Professional Indonesia (AWPI) Lampung Timur.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua IWO A.Zohirri, ZA, S.Pd, menyampaikan seluruh peserta rapat yang terdiri dari unsur organisasi pers dan Asosiasi Perusahan Pers sepakat menyampaikan 6 poin kesimpulan,” ujarnya.

Hasil rapat tersebut yang pertama, peserta menolak alokasi hibah Rp 20.000.000 per organisasi karena dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Kedua, peserta meminta Pemkab Lampung Timur melalui Dinas Kominfo dan Kesbangpol mengevaluasi mekanisme penetapan besaran hibah agar lebih transparan, objektif, dan berbasis indikator jelas.

Baca Juga:  Nobar Bareng TNI dan Warga, Korem 043/Gatam Buktikan Sepak Bola Pemersatu Bangsa

Ketiga, rapat menegaskan peran strategis organisasi pers dan Asosiasi Perusahan Pers sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi, edukasi publik, kontrol sosial, dan mendukung program pembangunan daerah. Semangat kemitraan itu sejalan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Keempat, mempertimbangkan jumlah organisasi pers, Asosiasi Perusahaan Pers dan stakeholder binaan Pemkab Lampung Timur, peserta mengusulkan alokasi anggaran hibah sekitar Rp 5.000.000.000 (Lima Miliar) pada APBD tahun anggaran berikutnya. Besaran dapat disesuaikan kemampuan keuangan daerah agar pembagian lebih adil, proporsional, merata, dan meningkatkan kapasitas organisasi.

Kelima, usulan itu bukan sekadar menaikkan nilai bantuan, melainkan masukan konstruktif untuk memperkuat sinergi dan kemitraan Pemkab dengan organisasi pers dan Asosiasi Pers yang berkontribusi pada informasi, edukasi, pengawasan sosial, serta kondusivitas daerah.

Keenam, seluruh peserta berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan Pemkab Lampung Timur dan berharap usulan jadi bahan pertimbangan kebijakan hibah yang lebih berkeadilan, transparan, dan bermanfaat bagi organisasi yang memenuhi syarat.

Hasil musyawarah mufakat ini akan disampaikan sebagai aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” tutupnya. (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru