TUBABA,Buktipetunjuk.id –
Satu Tiyuh, ada empat sorotan. Tim media Provinsi Lampung merangkum pada 4 titik proyek pembangunan onderlagh Dana Desa TA 2025 di Tiyuh Pagar Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung Pantauan langsung Selasa, 23 Juni 2026, keempatnya diduga dikerjakan asal jadi dan melanggar juknis dasar pemasangan tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sesuai juknis teknis onderlagh, aturan masangnya jelas:
1. Diperhelasim dulu = tanah dasar dipadatkan.
2. Kasih pasir alas = pasir urug sebagai pengunci dan perata.
3. Batu harus berdiri = dipasang tegak 1/3 masuk ke tanah biar ngancing, bukan “tidur/rebah”.
4. Ada berem penguat = untuk volume besar wajib ada pondasi samping.
Fakta di lapangan? Keempat titik diduga kebalikannya.
Bedah 4 Titik Beda RT – Temuan Sama: Asal Jadi
1. RT 004 Suku 002 | Volume 3 m x 200 m
Diduga batu onderlagh masangnya “tidur” semua, rebah ke depan-belakang, tidak berdiri tegak dan tidak saling mengunci. Diduga tanpa pasir alas perhelasim. Papan nama proyek diduga tidak dipasang selama pembangunan.
2. RT 003 Suku 002 B Volume 200 m x 3 m
Diduga teknik pasang asal tumpuk. Batu tidak berdiri, cuma dilempar tidur di atas tanah. Diduga pasir alas dan berem penguat tidak dikerjakan padahal volume panjang 200 meter. Plang informasi proyek juga diduga tidak ada.
3. RT 003 Suku 002 Volume 200 m x 3 m Dana Rp59.070.000
Ini temuan paling krusial. Batu onderlagh diduga “ngambang” alias tidak ngancing ke tanah sama sekali. Cuma ditaruh tidur di permukaan tanpa digali 1/3 bagian. Padahal juknis wajib tanam batu ke tanah biar kokoh. Tanpa pasir, tanpa berem. Anggaran hampir 60 juta tapi kualitas diduga dipertanyakan.
4. RT 003 Suku 002 Titik Lain
Pola diduga sama: masang batu tidur, tidak berdiri, tidak pakai pasir alas hasil perhelasim. Transparansi minim, plang proyek diduga absen.
Suara Warga
“Kami lihat sendiri Bos dari awal. Tanah nggak dipadatkan, pasir nggak ada. Batunya ditiduri aja, nggak ada yang berdiri ngancing. Ya pantes kalau cepat rusak,” kata warga RT 003 yang melihat langsung pengerjaan.
Upaya Konfirmasi
Untuk asas berimbang, tim media mendatangi Balai Tiyuh Pagar Buana guna konfirmasi ke kepala tiyuh inisial S. Namun S tidak berada di kantor dan nomor telepon tidak aktif hingga berita ini diturunkan. Tim tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.
Dugaan Pola dan Desakan Audit
Dengan 4 titik di RT berbeda tapi temuan lapangannya mirip, tim menduga ada pola pengerjaan yang mengabaikan juknis perhelasim, pemasangan batu ngancing, dan kewajiban pemasangan plang proyek. Kondisi ini berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan karena fungsi onderlagh vital untuk menahan tanah.
Tim mendorong Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, DPMK, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit fisik dan administrasi ke-4 titik tersebut. “Kalau juknis perhelasim itu dasar. Kalau pondasi dasar diabaikan, jangan harap bangunannya awet,” tegas tim media.
Hingga berita ini terbit, S selaku kepala Tiyuh Pagar Buana berhak memberikan hak jawab, data, dan klarifikasi sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Data 4 Proyek:
Hari/Tanggal : Selasa, 23 Juni 2026
Tahun Anggaran : 2025
Kegiatan : Pembangunan Onderlagh Bidang Pembangunan Tiyuh
Lokasi : RT 004 Suku 002, RT 003 Suku 002 B, RT 003 Suku 002, Tiyuh Pagar Buana, Way Kenanga
Pelaksana : TPK Tiyuh Pagar Buana
Sumber Dana : Dana Desa TA 2025
Temuan Inti Tim : Diduga masang batu tidur, tidak berdiri, tidak kasih pasir perhelasim, asal jadi, tanpa papan informasi proyek.(YK/Tim)















