Pelaku Penganiayaan Tenaga Kerja PT SIP Ditangkap Polres Mesuji

- Penulis Berita

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji,Buktipetunjuk.id

Pelaku penganiayaan atau pengeroyokan dilahan PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) terhadap tenaga kerja, yang dilakukan oleh BN dan ML resmi di tetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Mapolres Mesuji guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun identitas tersangka BN (43) Warga Desa Wono Sari Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji dan ML (55) Warga Desa Banjar Agung Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang bawang Lampung.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan S.H, M.H membenarkan terkait penetapan tersangka kepada kedua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di lahan PT. SIP terhadap karyawan Perusahaan.

“Sebelum dilakukan penetapan tersangka kami terlebih dahulu melakukan pemanggilan untuk di periksa sebagai saksi yang ke 2, kemudian dilakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka, dan setelah dilakukan gelar perkara di temukan bukti yang cukup, maka kedua pelaku kita tetapkan sebagai tersangka pada Hari Kamis 18 Juni 2026,” ujarnya

Lebih lanjut terang IPTU Adi, kejadian penganiayaan dan pengeroyokan bermula pada Hari Rabu Tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 09.12 Wib, korban EP mendapat perintah dari Grup WA untuk melakukan penertiban masyarakat yang menanam bibit singkong di areal yang sudah ditanami sawit oleh pihak PT SIP,

Lalu korban bersama 3 orang rekannya menuju lokasi tersebut dan melakukan penertiban dengan cara memberi imbauan untuk segera menghentikan aktifitas, masyarakat pun mengikuti instruksi korban.

Baca Juga:  Kapolres Way Kanan Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim Piatu

Kemudian korban menanyakan kepada salah satu masyarakat “siapa yang menyuruh kalian menanam singkong dilahan ini” kemudian masyarakat menjawab “Kami disuruh tersangka BN” korban pun meminta kepada masyarakat untuk menghubungi tersangka agar datang ke lokasi.

Tak lama kemudian tersangka datang dengan membawa massa sekira 30 orang, selanjutnya terjadilah cekcok antara korban dengan tersangka BN, tak berselang lama datang tersangka ML turun dari motor langsung menghampiri korban dan mencekik leher korban, mendorong serta melakukan pemukulan di wajah sebelah kanan dengan di ikuti oleh Ahmad dan BN membekap badan korban, korbanpun berusaha melepaskan bekapan tersebut karena tersangka ML mengeluarkan senjata tajam dari tasnya.

Setelah korban berhasil melarikan diri, Ahmad, BN dan ML melakukan pemukulan terhadap saudara Yoga dibagian punggung sebelah kiri dan dada kiri, atas kejadian tersebut korban mengalami memar di wajah sebelah kiri dan saudara Yoga mengalami luka dan memar dipunggung sebelah kiri serta dada sebelah kiri dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mesuji. Ungkap Kasat Reskrim

Atas perbuatannya kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 262 ayat 2 KUHP subsider pasal 466 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara. Pungkasnya.(Karim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru