Jakarta,Buktipetunjuk.id –
Dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Muara Enim, Sumatera Selatan. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sebanyak 10 orang ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta dalam OTT tersebut.
Dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada, Senin (8/6/2026).
Dari para pihak yang ditangkap terdiri dari lima pejabat Pemkab Muara Enim dan lima pihak swasta. Salah satunya, Bupati Muara Enim, H Edison.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas para pihak yang ditangkap pada operasi senyap ini. Ia juga belum menjelaskan perkara yang menyeret Edison dan kawan-kawan.
“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” kata Budi.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan,” tandasnya.(**)















