Akhirnya Pelarian DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Tengah

- Penulis Berita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id

Akhirnya pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) hampir 6 tahun, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Tengah. Pelaku berinisial AYN (38), warga Kecamatan Way Pengubuan, diamankan petugas pada Jumat (29/5/2026) di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin menjelaskan bahwa AYN merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Gajah pada 28 Juli 2020.

“Pelaku diduga melakukan aksi pencurian bersama tiga rekannya. Satu pelaku telah lebih dahulu tertangkap, sementara dua lainnya masih berstatus DPO,” kata AKP Yakub Samsudin saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku masuk ke rumah korban SO (73) pada dini hari dengan cara mencongkel jendela rumah. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 45 juta dan satu unit handphone. Setelah keberadaan AYN berhasil terdeteksi, Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, Ipda Ambari, S.H., langsung bergerak melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Road Map Desa Penyangga Way Kambas Diluncurkan, Bupati Ela Dorong Ekonomi Berkelanjutan

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan satu buah jaket yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKP Yakub mengungkapkan bahwa saat menjalani pemeriksaan, AYN juga mengakui pernah terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2025 hingga 2026.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. “Penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Selain itu, dua pelaku yang masih buron juga terus kami lakukan pengejaran,” tegasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru