Polisi Amankan Karyawan Borongan Diduga Gelapan Getah Karet di PTPN I Regional 7 Tulung Buyut

- Penulis Berita

Kamis, 23 April 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id –

Polsek Umpu Semenguk Polres Way Kanan mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana penggelapan Jo Tindak Pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut di Kebun Karet Afdeling I PTPN I Regional 7 Kebun Tulung Buyut Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Kamis (23/4/2026).

Tersangka inisial HT (46) berdomisili di Kampung Sumber Rezeki Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP Yudhianto mengatakan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 13.00 Wib telah terjadi tindak pidana Penggelapan Jo Tindak Pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut di Afdeling I PTPN I Regional 7 Kebun Tubu Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Lampung.

Berawal saat pelapor mendapatkan telepon dari saksi S (sebagai karyawan BUMN) bahwa di area perkebunan PTPN I Regional 7 Kebun Tubu tepatnya di Afdeling I Kampung Kalipapan melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dan membawa bungkusan karung putih yang ditaruh di depan kendaraannya.

Baca Juga:  Akan Segera Hadir Grand Opening Ayam Kampus di Kota Metro

Melihat hal tersebut, tim patroli keamanan langsung memberhentikan kendaraan sepeda motor lalu menanyakan identitas dan barang yang dibawanya.

Ketika di cek seorang laki-laki tersebut, mengaku berinisial HT merupakan karyawan borong PTPN I Regional 7 dan barang yang dibawanya adalah getah karet jenis Latex (cair) yang diduga diambil dari kebun karet PTPN I Regional 7 Kebun Tubu.

Ketika saksi menanyakan kepada diduga pelaku penggelapan terkait getah karet itu diperoleh, namun HT berkata sudah menyetor getah karet hasil sadapan hari ini ke STL (Stasiun Latex) dan getah 40 Kg untuk dibawa pulang ke rumah dan hendak dijual,” jelasnya.

Saat itulah petugas keamanan PTPN I Regional 7 Kebun Tubu langsung mengamankan HT dan pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekira pukul 20.00 Wib melaporkan diduga pelaku dengan barang bukti ke Polsek Umpu Semenguk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Yang bersangkutan apabila terbukti bersalah dapat dikenai dengan Pasal 488 Jo Pasal 126 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal lima tahun,” imbuh Kapolsek.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Berita Terbaru