Kejagung Tetapkan Tersangka Suap Nikel Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Dilantik

- Penulis Berita

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id – Jabatan Ketua Ombudsman RI yang baru seumur jagung harus berakhir di meja penyidik. Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto, atau HS, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perusahaan nikel, Kamis (16/4/2026).

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS, kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Anang, dalam konferensi pers di Jakarta. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.

Hery Susanto baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI pada 10 April 2026. Artinya, ia ditangkap hanya enam hari setelah resmi menjabat.

Kejagung menyebut HS diduga menerima uang 1,5 miliar rupiah atau sekitar $87.540,12 dari perusahaan nikel berinisial TSHI. Dugaan suap itu terjadi saat HS menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021 hingga 2026.

Baca Juga:  Yuri Kemal Dorong Pengembangan Pelabuhan Sadai untuk Majukan Ekonomi Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan perusahaan nikel tersebut menghadapi masalah terkait perhitungan tagihan pajak. HS diduga membuat kesepakatan dengan perusahaan sehingga Ombudsman mengubah besaran pajak yang direkomendasikan Kementerian Kehutanan.

“Perusahaan itu diperintahkan membayar berdasarkan perhitungan sendiri,” ujar Nahdi.

Atas perbuatannya, HS disangka melanggar aturan suap dalam KUHP dengan ancaman maksimal tiga tahun penjara.

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan karena HS merupakan pimpinan lembaga negara pengawas pelayanan publik yang baru saja disumpah. Kasus ini ditangani Jampidsus Kejagung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru