SPMB Tahun 2026 Ada Perubahan, Ini Penjelasan Kadis Disdikbud Provinsi Lampung

- Penulis Berita

Senin, 13 April 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id –Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 ini menggunakan dua skema utama, yakni jalur sekolah unggul dan jalur sekolah reguler.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Lampung mengalami perubahan dari yang sebelumnya. Salah satunya yang paling menakjubkan adalah pada jalur domisili (zonasi) yang tidak lagi menjadikan jarak rumah sebagai penentu utama kelulusan. Kata Thomas, Senin 13 April 2026.

Thomas menyampaikan, pada tahun ajaran 2026-2027 ini ada mekanisme perubahan. Jika sebelumnya tes hanya untuk jalur prestasi, kini jalur domisili juga menggunakan tes sebagai syarat menentukan kelulusan.

“Diantaranya 35 sekolah unggul, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 2–5 Juni 2026. Sementara itu, pendaftaran untuk sekolah reguler dibuka pada 15–19 Juni 2026.,” ujar Thomas.

Sementara pada jalur domisili, syarat awal tetap berdasarkan wilayah tempat tinggal, namun kelulusan tidak lagi ditentukan oleh jarak melainkan termasuk hasil tesnya juga.

“Kalau dulu zonasi ditentukan jarak terdekat, sekarang penentunya adalah nilai rapor dan hasil tes menggunakan bantuan Computer Assisted Tes (CAT) untuk memproses soal dan hasil secara cepat, transparan serta objektif,” tegasnya.

Baca Juga:  Pandangan Kades Purwanto VS Advokat Rikha Berseberangan, Warga Minta APH Usut Dugaan Pelaku Cabul 

Selain itu pada jalur prestasi, terdapat empat komponen utama penilaian, yakni nilai rapor semester 1 hingga 5, Tes Kemampuan Akademik (TKA), prestasi akademik, serta tes sebagai penentu akhir.

Selain itu, tersedia pula jalur lain seperti mutasi serta jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu, yang mengacu pada data desil 1 dan 2 dari Kementerian Sosial dan dinas sosial setempat.

Thomas menjelaskan, sistem baru ini dirancang lebih objektif dan transparan, sekaligus untuk mencegah praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa.

“Diharapkan seluruh Dewan Guru dan Kepala Sekolah, untuk aktif mensosialisasikan perubahan sistem ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap, melalui kebijakan baru ini, proses SPMB 2026 dapat berjalan lebih adil, transparan, dan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah.

“Kami mengusung keadilan, semua harus mengikuti prosedur yang berlaku. Jika ada kecurangan, silakan melaporkan dan dipastikan akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 312 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru