SPMB Tahun 2026 Ada Perubahan, Ini Penjelasan Kadis Disdikbud Provinsi Lampung

- Penulis Berita

Senin, 13 April 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.idKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 ini menggunakan dua skema utama, yakni jalur sekolah unggul dan jalur sekolah reguler.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Lampung mengalami perubahan dari yang sebelumnya. Salah satunya yang paling menakjubkan adalah pada jalur domisili (zonasi) yang tidak lagi menjadikan jarak rumah sebagai penentu utama kelulusan. Kata Thomas, Senin 13 April 2026.

Thomas menyampaikan, pada tahun ajaran 2026-2027 ini ada mekanisme perubahan. Jika sebelumnya tes hanya untuk jalur prestasi, kini jalur domisili juga menggunakan tes sebagai syarat menentukan kelulusan.

“Diantaranya 35 sekolah unggul, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 2–5 Juni 2026. Sementara itu, pendaftaran untuk sekolah reguler dibuka pada 15–19 Juni 2026.,” ujar Thomas.

Sementara pada jalur domisili, syarat awal tetap berdasarkan wilayah tempat tinggal, namun kelulusan tidak lagi ditentukan oleh jarak melainkan termasuk hasil tesnya juga.

“Kalau dulu zonasi ditentukan jarak terdekat, sekarang penentunya adalah nilai rapor dan hasil tes menggunakan bantuan Computer Assisted Tes (CAT) untuk memproses soal dan hasil secara cepat, transparan serta objektif,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkot Metro menduduki peringkat 10 besar dalam pembangunan daerah tahun 2024.

Selain itu pada jalur prestasi, terdapat empat komponen utama penilaian, yakni nilai rapor semester 1 hingga 5, Tes Kemampuan Akademik (TKA), prestasi akademik, serta tes sebagai penentu akhir.

Selain itu, tersedia pula jalur lain seperti mutasi serta jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu, yang mengacu pada data desil 1 dan 2 dari Kementerian Sosial dan dinas sosial setempat.

Thomas menjelaskan, sistem baru ini dirancang lebih objektif dan transparan, sekaligus untuk mencegah praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa.

“Diharapkan seluruh Dewan Guru dan Kepala Sekolah, untuk aktif mensosialisasikan perubahan sistem ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap, melalui kebijakan baru ini, proses SPMB 2026 dapat berjalan lebih adil, transparan, dan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah.

“Kami mengusung keadilan, semua harus mengikuti prosedur yang berlaku. Jika ada kecurangan, silakan melaporkan dan dipastikan akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Berita Terbaru