Wali Kota Metro Turunkan Tim Advokat Terkait Dugaan Menyerang Kehormatan dan Serangan Informasi Hoaks

- Penulis Berita

Jumat, 3 April 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idWali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengambil langkah tegas dalam menghadapi dugaan serangan hoaks dan dugaan menyerang kehormatan kepala daerah, pencemaran nama baik yang menyeret dirinya.

Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), Nomor 01/SKH kepada -PDN/ODP/IV/2026. Ia resmi menunjuk tim Advokat untuk menempuh langkah hukum, termasuk kemungkinan proses pidana.

Tim kuasa hukum dari Kantor OSEP DODDY & PARTNERS, Kamis (02/04/2026) mengatakan, bahwa mereka telah diberi mandat penuh untuk merespons, mengklarifikasi, hingga mengambil tindakan hukum.

Kami tidak segan-segan akan mengambil langkah tegas, terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial maupun platform online,” katanya.

Selanjutnya, kami diberikan kuasa hukum secara khusus ditugaskan untuk:
– Melayangkan somasi terhadap pihak-pihak yang menyebarkan dugaan fitnah.
– Melakukan klarifikasi hukum ke publik guna memulihkan nama baik kepala daerah.
– Melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan ketentuan pidana lainnya.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan DD, Kades Tanjung Sari dan Camat Natar Akan Segera Dilaporkan ke Kejaksaan

“Langkah hukum ini juga, membuka kemungkinan pelaporan resmi ke Kepolisian Republik Indonesia, serta koordinasi dengan berbagai lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, hingga Ombudsman,” ujarnya.

Pemberian kuasa ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Metro tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyebaran informasi hoaks.

Kami dari kuasa hukum menegaskan, kalaupun nantinya ditemukan dugaan tidak pidananya, kita dari Kantor OSEP DODDY & PARTNERS, akan membawa persoalan ini keranah hukum, namun sebelum hal ini kita laporkan, kita akan telah, dan pelajari terlebih dahulu.

“Tetapi kalau ada dugaan tindak pidananya yang dinilai merugikan dan indikasi menyerang kehormatan mencederai integritas pejabat publik kita akan segera mengambil langkah tegas membawa Persoalan ini keranah hukum,” tegasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Berita Terbaru