Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengambil langkah tegas dalam menghadapi dugaan serangan hoaks dan dugaan menyerang kehormatan kepala daerah, pencemaran nama baik yang menyeret dirinya.
Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), Nomor 01/SKH kepada -PDN/ODP/IV/2026. Ia resmi menunjuk tim Advokat untuk menempuh langkah hukum, termasuk kemungkinan proses pidana.
Tim kuasa hukum dari Kantor OSEP DODDY & PARTNERS, Kamis (02/04/2026) mengatakan, bahwa mereka telah diberi mandat penuh untuk merespons, mengklarifikasi, hingga mengambil tindakan hukum.
Kami tidak segan-segan akan mengambil langkah tegas, terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial maupun platform online,” katanya.
Selanjutnya, kami diberikan kuasa hukum secara khusus ditugaskan untuk:
– Melayangkan somasi terhadap pihak-pihak yang menyebarkan dugaan fitnah.
– Melakukan klarifikasi hukum ke publik guna memulihkan nama baik kepala daerah.
– Melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan ketentuan pidana lainnya.
“Langkah hukum ini juga, membuka kemungkinan pelaporan resmi ke Kepolisian Republik Indonesia, serta koordinasi dengan berbagai lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, hingga Ombudsman,” ujarnya.
Pemberian kuasa ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Metro tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyebaran informasi hoaks.
Kami dari kuasa hukum menegaskan, kalaupun nantinya ditemukan dugaan tidak pidananya, kita dari Kantor OSEP DODDY & PARTNERS, akan membawa persoalan ini keranah hukum, namun sebelum hal ini kita laporkan, kita akan telah, dan pelajari terlebih dahulu.
“Tetapi kalau ada dugaan tindak pidananya yang dinilai merugikan dan indikasi menyerang kehormatan mencederai integritas pejabat publik kita akan segera mengambil langkah tegas membawa Persoalan ini keranah hukum,” tegasnya.(Red/*)














