KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Dugaan Kasus Suap Pengadaan Proyek

- Penulis Berita

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati  Hendri Praja Alam, Senin (9/3/2026).

Dari informasi yang dihimpun OTT dari tim satgas KPK tersebut, berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim satgas KPK dalam OTT telah mengamankan total 13 orang dalam operasi tersebut yang berlangsung di Bengkulu.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan tim KPK pada 9 Maret 2026, tim mengamankan 13 orang. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Kapahiang dan Polresta Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dari 13 orang yang diamankan, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Dua di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja.

Baca Juga:  Melawan Derasnya Arus Way Tipo, Prajurit Koramil 411-12/GS dan Warga Melangsir Material Lewat Rakit Bambu 

Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini para pihak yang diamankan didalami terkait konstruksi perkara tersebut,” katanya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti dari lokasi OTT. Barang bukti yang diamankan, antara lain dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara suap pengadaan proyek.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru