Banten,Buktipetunjuk.id –
Kasus penembakan wartawan senior, Rahimandani yang terjadi di Bengkulu kembali menjadi sorotan publik pada acar peringatan HUT ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. Selama tiga tahun terakhir, polisi belum juga berhasil menangkap terduga pelaku penembakan tokoh pers asal Bengkulu tersebut.
Pelaku menembak Rahimandani pada hari, Jumat 8 Februari 2023, di Bengkulu. Saat itu, Rahimandani hendak menunaikan salat Jumat di masjid dekat rumahnya. Pelaku mendekati lokasi lalu melepaskan tembakan.
Sejak kejadian itu, aparat melakukan penyelidikan. Namun hingga saat ini, polisi belum bisa menemukan dan menangkap pelaku. Karena itu, publik terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, salah satunya dari Ketua Umum JMSI Dr. Teguh Santosa mendorong pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penembakan Sekertaris Jendral JMSI Rahimandani.
Perlu diketahui Rahimandani ini, menjabat sebagai Sekretaris Jenderal JMSI. Oleh sebab itu, kasus ini tidak hanya menyangkut tindak kriminal, tetapi juga menyangkut kebebasan pers dan keselamatan insan media,” ujarnya.
Ketum JMSI menegaskan kejadian ini melukai Demokrasi
Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, menyampaikan sikap tegas di hadapan insan pers se-Indonesia dalam perayaan HUT JMSI dan HPN 2026.
Selain itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, turut mengomenteri lambanya penanganan perkara kasus dugaan penembakan Rahimandani tersebut.
Teguh menegaskan bahwa Penembakan Rahimandani mencederai demokrasi dan kebebasan pers. Karena itu, ia meminta negara memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh pekerja pers,” tegas Ketua Umum JMSI dalam sambutannya.
“Sudah tiga tahun sejak 2023 penembak tokoh pers atas nama Rahimandani ditembak di Bengkulu, kebetulan beliau Sekjen JMSI. Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut. Ini adalah luka serius bagi dunia pers dan demokrasi kita,” ujar Teguh, Minggu (8/2/2026) di acara HUT JMSI di Banten.
Teguh menjelaskan bahwa JMSI mengusulkan perlindungan HAM bagi wartawan, pemilik media, serta pengelola media arus utama, khususnya di daerah. Menurutnya, mereka sering menghadapi intimidasi dan ancaman.
“Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI sehari sebelum puncak HUT ke-6 dan HPN 2026. Dengan demikian, JMSI menempatkan isu keamanan insan pers sebagai agenda utama organisasi.
“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat, demokratis, dan berkeadilan akan semakin kokoh,” jelas Teguh.
Selain itu, Teguh menilai posisi Indonesia di Komisi HAM Dunia harus mendorong penguatan komitmen perlindungan pers. Karena itu, ia meminta negara menjamin insan pers bekerja secara aman, independen, dan bermartabat tanpa rasa takut.
Selain itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, turut mengomenteri lambanya penanganan perkara kasus dugaan penembakan Rahimandani tersebut.
Mugiyanto, menegaskan peran strategis media dalam menjalankan amanat konstitusi, harus benar-benar terlindungi dari intimidasi dan keselamatan dalam menjalankan tugas dilapangan,” tegasnya.
Mugiyanto mengatakan diakhir sambutannya, semoga JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” kata Mugiyanto.(Red)












