Polres OKU Selatan Ringkus Terduga Pembobol Kotak Amal dan Genset Masjid

- Penulis Berita

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idUnit Tindak Pidana Umum (Pidum) Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan berhasil meringkus terduga pelaku, Pembobol Kotak Amal dan Genset Masjid Baiturrahman, Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua pada Hari Selasa, Tanggal 11 November 2025 lalu, Sekira pukul 04.00 Wib. Diketahui, Pelaku itu sendiri yakni, Anjeska Febri Yoga (23) warga Desa Padang Sari, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan.

Pelaku berhasil diamankan Unit Pidum Polres OKUS di Desa Gedung Wani, Kecamatan Buay Runjung, Kamis 04 Desember 2025, sekira Pukul 23.30 Wib.Kapolres OKUS AKBP I Made Redi Hartana, SH.,S.IK.,M.IK melalui Kasat Reskrim AKP Aston. L Sinaga, SH didampingi Kanit Kanit Ipda Hendry Febriansyah, SH menyampaikan kronologisnya bahwa pada Hari Selasa Tanggal 11 November 2025 Pada Pukul 04.00 Wib, Hendri Saleh selaku pengurus Masjid saat itu mendapatkan laporan bahwa di Masjid tersebut telah terjadi pencurian.“ Pada saat itu, pelapor yang juga pengurus Masjid Baiturrahman mendapatkan Informasi dan langsung ke Masjid, pada saat itu pihaknya melihat kondisi Kotak Amal sudah rusak dan Pintu Gudang yang ada di sebelah Mimbar pun sudah rusak dan Terbuka,” ucapnya. Jumat, 05 Desember 2025.

Lantaran, kondisi sudah serba rusak, pihaknya pun langsung membuka Rekaman CCTV yang ada didalam Masjid. Setelah dilakukan pemutaran ulang, terlihat bahwa pada pukul 02.30 wib menampilkan Pelaku datang dengan menggunakan kendaraan Sepeda Motor yang diparkir samping Masjid.

Lalu, didalam CCTV itu menunjukkan pelaku angsung masuk melalui Pintu Samping masjid ke tempat Saf Sholat Perempuan lalu pelaku mengambil sebuah sajadah dan digunakan pelaku untuk menutup wajahnya.Setelah itu, pelaku langsung menuju ke arah Gudang yang ada didekat Mimbar Masjid dan langsung merusak pintu gudang dengan cara mencongkel engsel pintu dengan menggunakan benda sejenis Parang yang telah Pelaku bawa.“Setelah merusak pintu gudang, pelaku keluar arah Saf Sholat Laki-Laki dan terlapor Ke Arah Kotak Amal Kecil dan membuka paksa kotak amal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Ahli Ekonomi: Eksistensi PT Timah di Babel Perlu Dikaji Ulang demi Kepentingan Masyarakat

Pada saat itu juga, pelaku mengambil uang di kotak amal, setelah itu pelaku kembali lagi ke dalam Gudang kemudian terlihat pelaku keluar dari dalam Gudang sambil membawa 1 Unit Genset Merk Yamaha Warna Biru.“Saat berhasil menggasak kotak amal dan genset pelaku langsung keluar dari masjid dan pergi meninggalkan tempat kejadian, dan pengurus Masjid langsung melapor ke kantor Polisi,” baber Kanit.

Setelah dilakukan Upaya Penyelidikan atas Peristiwa yang terjadi, tim opsnal Sat Reskrim Polres OKU Selatan Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. “Pas sudah diketahui keberadaan pelaku, tim pun langsung berangkat menuju melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pada saat itu pelaku langsung mengakui perbuatannya,” cetusnya.

Dari tangan Tersangka Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan 1 Unit Genset Merk Yamaha Warna Biru Hasil Curian, 1 Buah Kotak Amal dan 1 Unit Sepeda motor Honda Beat Warna Merah Hitam tanpa Nopol.“Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres OKUS. Tersangka juga dikenakan Pasal 363 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,” tegasnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Berita Terbaru