Merauke,Buktipetunjuk.id – KPPBC TMP C Merauke menggelar kegiatan Pengenalan Program Bea dan Cukai Mendukung UMKM Berani Ekspor sebagai upaya memperkuat kapasitas pelaku usaha di Papua Selatan. Dalam kegiatan yang berlangsung di kantor KPPBC Merauke, Bea Cukai paparkan tahapan ekspor mulai dari pengelolaan alat angkut, proses pengepakan, pemuatan, hingga transportasi komoditas skala kecil dan besar. Para peserta juga diberikan penjelasan mengenai Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) serta kewajiban pelaku UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar legalitas sebelum memasuki pasar ekspor.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan Ferdi, S.P., M.Si menyampaikan, Karantina memiliki peran strategis dalam sertifikasi kesehatan komoditas yang akan diimpor dan diekspor. Ia menyoroti besarnya potensi ekspor Merauke seperti ikan, gelembung renang, udang, kepiting, daging rusa, bakso, beras, gambir, kopra, biji gebang hingga gaharu yang selama ini banyak dikirim antarpulau.
“Komoditas yang dihasilkan oleh para pelaku usaha di Merauke telah memenuhi standar ekspor, namun perlu didukung dengan standarisasi gudang tempat pengolahan yang harus terstandarisasi oleh Karantina Papua Selatan. Tak hanya sampai disitu, karantina juga siap membantu memastikan persyaratan negara tujuan, baik untuk komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan,” ujar Ferdi pada Selasa (02-12-2025)
Selain itu, Ferdi menegaskan pentingnya legalitas dokumen, tata cara pengemasan, hingga proses penanganan komoditas ekspor yang tepat.
“Sertifikasi seperti phytosanitary certificate untuk tumbuhan dan health certificate untuk hewan dan ikan, untuk memastikan setiap komoditas yang di ekspor terbebas dari hama penyakit dan standarisasi dari negara tujuan terpenuhi. Saya berharap UMKM semakin aktif menggali potensi dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan peluang ekspor, karena ekspor menjadi salah satu sumber devisa bagi negara”, ulasnya
Diskusi yang berlangsung interaktif ini di hadiri Anggota DPRD Kabupaten Merauke, PERINDAGKOP, Dinas Perikanan Kabupaten Merauke dan Karantina Papua Selatan yang menghadirkan berbagai masukan, di antaranya perlunya kolaborasi pemerintah guna memperbaiki fasilitas pendukung ekspor, mengingat sumber daya alam yang melimpah dengan keanekaragaman hayati yang dimiliki Provinsi Papua Selatan yang sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui perdagangan internasional.
Melalui forum ini, Bea Cukai, Karantina, dan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi dan pendampingan agar berbagai hambatan dapat teratasi.
Diharapkan sinergi ini mampu membuka jalan bagi komoditas unggulan Papua Selatan untuk naik kelas, menembus pasar internasional, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Megy)













