Walikota Metro Disinyalir Tidak Berikan Solusi Terkait Nasib 91 THL Tahun 2025

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Dalam rapat paripurna tanggal 24 November 2025, 6 fraksi DPRD Kota Metro menempatkan persoalan tenaga honorer lepas (THL) sebagai isu utama saat membahas Raperda APBD Tahun 2026.

Mereka meminta pemerintah kota menyiapkan skema konkret untuk THL yang tidak lolos P3K (Penilaian Kompetensi Pegawai) dan nasib 91 THL tahun 2025, serta apakah 450 THL masih akan dianggarkan tahun 2026.

Melalui juru bicara Fraksi – Fraksi DPRD Metro, Sutikno, DPRD Metro meminta‎ pemerintah daerah menyiapkan skema konkret bagi THL yang tidak lolos P3K dan nasib 91 tenaga honorer lepas (THL) tahun 2025.‎‎”Terkait Tenaga Honorer Lepas (THL), dan minta Walikota menjelaskan penganggarannya dan langkah solusinya seperti apa,” tanya Sutikno dalam sambutannya kepada Walikota Metro.

“Walikota Bambang Iman Santoso menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66, seluruh jabatan non-ASN (Aparatur Sipil Negara) harus diselesaikan paling lambat Desember 2024, dan pengangkatan pegawai non-ASN baru dilarang.

Dia menambahkan bahwa hanya jabatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu yang diizinkan, dan ini hanya untuk penataan pegawai non-ASN melalui proses rekrutmen ASN tahun 2024,” jelas Bambang Iman Santoso. Disinyalir tidak ada solusi nasib 91 THL tahun 2025.

Untuk informasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proses rekrutmen tenaga honorer tersebut.(Red/**)

 

 

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *