Gubernur Sumsel Melepas Peserta Goweser SRGF Dari Berbagai Wilayah Indonesia di Icon Danau Ranau

- Penulis Berita

Sabtu, 15 November 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru didampingi Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Abusama, S.H., melepas secara resmi Para Goweser Sriwijaya Ranau Gran Fondo (SRGF) Tahun 2025, Sabtu (15/11/2025). Bertempat di Plaza Icon Danau Ranau Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan.

Para Goweser atau rider dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti event olahraga yang dipadukan dengan pariwisata (Sport Tourism) Sriwijaya Ranau Gran Fondo (SRGF) Tahun 2025 yang dilaksanakan di kawasan wisata Danau Ranau.

Dalam sambutan Gubenur Sumsel sampaikan Sriwijaya Ranau Gran Fondo ini adalah kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, sebagai bentuk support dalam mengenalkan, mengembangkan wisata alam yang ada.

Kesuksesan kegiatan ini berkat dukungan dari berbagai pihak hingga masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mendukung perkembangan roda perekonomian masyarakat melalui UMKM dan juga bermanfaat untuk mempromosikan berbagai potensi di Kabupaten OKU Selatan mulai dari pariwisata, pertanian, perekonomian hingga perkebunan.

Baca Juga:  IWAPI Kota Depok Gelar Rakercab II, Bersinergi Wujudkan Visi Maju Bersama 

“Terimakasih untuk semua jajaran dan masyarakat yang telah memberikan dukungan. Semoga dengan apa yang telah diperbuat bersama-sama ini dapat menarik wisatawan datang ke OKU Selatan, sehingga peningkatan pengunjung yang datang ke OKU Selatan dapat bertambah tinggi dan pertumbuhan ekonomi dapat meningkat,” ungkapnya.

Turut hadir Turut hadir Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Bupati Wali Kota Sumatera Selatan, Ketua dan Anggota DPRD OKU Selatan, Ketua TP PKK Sumatera Selatan, Ketua TP PKK OKU Selatan, Sekda, Para Ketua Organisasi Wanita, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Para Kepala Bagian, Para Camat, Para Ketua Organisasi, Undangan Lainnya.(ADV/Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari
Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan
Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI
Praktisi Hukum Rikha Permatasari Kasus Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur Harus Diproses Hukum
Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku
Dinilai Merosot, Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Jarang Hadir dan Layak Diganti.
Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:20 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:59 WIB

SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:09 WIB

Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:59 WIB

Praktisi Hukum Rikha Permatasari Kasus Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur Harus Diproses Hukum

Berita Terbaru