Pasutri di Lampung Timur Sepakat Robohkan Rumah Usai Dapat Putusan Pengadilan Agam Bercerai 

- Penulis Berita

Minggu, 9 November 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id —Sebuah video yang memperlihatkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) merobohkan rumahnya, usai bercerai dengan sang suami viral di media sosial sejak, Kamis (6/11/2025).

Peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam video yang beredar, tampak satu unit alat berat jenis ekskavator berukuran kecil digunakan untuk merobohkan bangunan rumah.

Bagian depan rumah menjadi sasaran pertama sebelum seluruh bangunan runtuh. Aksi itu juga disaksikan sejumlah warga di sekitar lokasi.

Keterangan pada unggahan video menyebutkan bahwa rumah tersebut merupakan harta bersama atau gono-gini antara pasangan suami istri (Pasutri) yang telah resmi bercerai.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa perobohan rumah dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak sebagai bentuk pelaksanaan putusan Pengadilan Agama.

Baca Juga:  Redakan Suhu Politik Jelang Pilgub, Erzaldi Pinta Tak Ada Perpecahan dan Konflik Berkelanjutan di Masyarakat

“Peristiwa itu dilakukan secara sukarela oleh kedua pihak dalam rangka eksekusi pembagian harta gono-gini sesuai putusan pengadilan agama,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari, Sabtu (8/11/2025).

Yuni menambahkan, objek yang dibongkar meliputi satu unit rumah permanen berukuran 9×6 meter dan satu bangunan rumah tambahan berukuran 8×7 meter.

Dia mengatakan, pihak kepolisian melalui Polsek Braja Selebah membantu melakukan pengamanan proses eksekusi tersebut.

Sejumlah personel dikerahkan untuk mendampingi pihak pengadilan dan bertindak humanis memberikan penjelasan kepada masyarakat setempat.

“Proses pembongkaran berjalan kondusif. Kedua pihak hadir dan sepakat untuk melakukan eksekusi secara damai,” ujarnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duka Mendalam di Sruni, Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8 Tiba di Rumah Duka
Empat Relawan Dapur MBG Simaninggir-Siabu Terluka Akibat Kebakaran, Kepala SPPG Bungkam
Jalan Mampun Baru–Pulau Tujuh Diperbaiki, Bupati Merangin: Infrastruktur Baik Kunci Kesejahteraan
Polisi Tangkap Otak Curanmor di Tanggamus, Setelah Menangkap Tiga Orang Penadah
KONI Lampung Timur Gelar Rakor, Kebut Persiapan Porprov dan Musorkab
Haul Ke-887 Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Way Kanan, Diwarnai Khitanan Massal 27 Anak
GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Duka Mendalam di Sruni, Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8 Tiba di Rumah Duka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Empat Relawan Dapur MBG Simaninggir-Siabu Terluka Akibat Kebakaran, Kepala SPPG Bungkam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Jalan Mampun Baru–Pulau Tujuh Diperbaiki, Bupati Merangin: Infrastruktur Baik Kunci Kesejahteraan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Polisi Tangkap Otak Curanmor di Tanggamus, Setelah Menangkap Tiga Orang Penadah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:12 WIB

KONI Lampung Timur Gelar Rakor, Kebut Persiapan Porprov dan Musorkab

Berita Terbaru