Tersulut Api Cemburu, Seorang Wanita Tega Sayat Kelamin Kekasihnya Nyaris Putus

- Penulis Berita

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id Polsek Panjang meringkus WD (28), seorang wanita muda asal Bumi Waras, Bandar Lampung, usai nekat menganiaya KS (32), yang tak lain adalah kekasihnya hingga tega  menyayat alat kelamin nyaris putus.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Lapangan Baruna Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, untuk pelaku sudah kita amankan pada Selasa (21/10/2025), sekira pukul 06.30 WIB, di kediamannya, saat ini sudah kita lakukan penahanan terhadap pelaku, “Kata Kompol Martono, Selasa (21/10/2025).

Kapolsek menambahkan pelaku awalnya menghubungi korban untuk bertemu di lapangan baruna, sebelum bertemu pelaku sudah menyiapkan pisau cater.

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Kemudian, pelaku mengambil carter yang sudah disiapkan dan langsung menganiaya korban.

Baca Juga:  Erzaldi Siap Perjuangkan WPR dan IPR, Akan Temui Presiden Prabowo

“Pelaku ini langsung mengambil cater dan melukai kemaluan korban. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pada bagian alat kelamin hingga nyaris putus,” ujarnya.

Menurut Martono, korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku nekat menganiaya korban lantaran sakit hati karena korban menikah dengan wanita lain dan juga karena korban kerap mengencani banyak wanita lainnya.

Pelaku sama korban ini sudah dari tahun 2019 menjalin hubungan asmara, pelaku juga tahu kalo korban ini sudah punya istri.

Selain pelaku, Polisi juga turut menyita 1 buah pisau carter warna merah.

Saat ini pelaku telah diamankan Mapolsek Panjang, guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(Red/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Polsek Baradatu Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Lampung Timur 
Polsek Metro Barat Amankan Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Musholla
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Sholat Ghaib Atas Gugurnya Tiga Prajurit Perdamaian di Lebanon
Rapat Evaluasi DPRD dan Wali Kota Metro Digelar Tertutup Media Diminta Keluar Ruangan
Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:46 WIB

Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Rabu, 1 April 2026 - 15:30 WIB

Polsek Baradatu Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Rabu, 1 April 2026 - 15:04 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Lampung Timur 

Rabu, 1 April 2026 - 13:58 WIB

Polsek Metro Barat Amankan Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Musholla

Rabu, 1 April 2026 - 13:08 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Gelar Sholat Ghaib Atas Gugurnya Tiga Prajurit Perdamaian di Lebanon

Berita Terbaru