Polisi Amankan Tiga Pelajar Bawa Sajam Usai Terlibat Tauran di Metro 

- Penulis Berita

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id —Jajaran Polsek Metro Utara bersama tim gabungan Polres Metro berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat aksi tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Bison, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Jumat (17/10/2025) sore.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui Kapolsek Metro Utara AKP Eko Nugroho, S.H menjelaskan, ketiga pelajar tersebut diamankan sekitar pukul 16.45 WIB setelah warga melaporkan adanya keributan antar kelompok remaja di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota kami bersama tim Samapta dan Tekab 308 Polres Metro segera menuju lokasi. Di sana ditemukan tiga remaja beserta satu bilah senjata tajam jenis celurit yang sebelumnya telah diamankan oleh warga,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa aksi tawuran itu berawal dari saling ejek di media sosial Instagram antara dua akun, yakni “tom027begajulan” dan “027mentality”. Kedua kelompok kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran di kawasan GOR Bulutangkis, Jalan Kangguru, Kelurahan Hadimulyo Timur.

Namun, setibanya di lokasi, kelompok lawan yang berjumlah sekitar 15 orang justru melarikan diri, sehingga tiga remaja tersebut berusaha mengejar hingga ke arah Jalan Bison, Purwosari. Aksi mereka kemudian diketahui warga, dan ketiganya langsung diamankan sebelum situasi berkembang lebih jauh.

Baca Juga:  Kompolnas RI Visitasi di Polsek Metro Pusat, Masuk Nominasi Kompolnas Awards 2026

Barang bukti yang turut diamankan dari para pelaku antara lain:

1 bilah senjata tajam jenis celurit,

4 unit telepon genggam,

1 unit sepeda motor Honda Beat BE 3886 FO, dan

1 buah dompet.

Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial ES (16) pelajar SMA, MRJ (15) dan DIM (14) pelajar SMP. Berdasarkan hasil pendalaman, mereka tergabung dalam dua kelompok geng tawuran yang dikenal dengan nama Archive220tt dan Spansix652arko, yang beranggotakan pelajar dari beberapa sekolah di Kota Metro.

Diketahui pula bahwa salah satu pelaku, ES, sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa pada awal Oktober 2025 karena membawa senjata tajam dan terlibat aksi tawuran di depan SMA Negeri 1 Metro.

Kapolres Metro menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas aksi geng remaja dan tawuran pelajar yang meresahkan masyarakat. Polisi juga akan meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua siswa untuk melakukan langkah pembinaan.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Kami imbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan media sosial yang sering menjadi pemicu awal tawuran,” tegas Kapolres.

Polres Metro juga akan mengumpulkan informasi tambahan terkait keberadaan geng-geng pelajar di wilayah Metro serta mengintensifkan kegiatan preventif di lingkungan sekolah.

(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru