Kejari Tulang Bawang Barat Tahan Dua Oknum Pejabat Diduga Terlibat Korupsi 1.3 M di DLH

- Penulis Berita

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba,Buktipetunjuk.id — Penahanan dua pejabat di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, terkait dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat, Mochamad Iqbal, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Gita Santika Ramadhani, SH, MH, memimpin langsung proses pemeriksaan dan penetapan kedua tersangka, Senin 13 Oktober 2025.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba menahan Firmansyah, mantan Kepala DLH (sekarang Kepala BPBD), dan seorang Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulang Bawang Barat.

Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan keuangan DLH tahun anggaran 2022–2024, dengan kerugian negara mencapai Rp1.36 miliar.

Baca Juga:  Warga Manggungjaya Resah, Dugaan Aktivitas Miras di Rumah Warga Jadi Sorotan

Modus korupsi berupa penyisihan 20% dari setiap pencairan dana untuk Kepala Dinas sebagai “dana taktis” tanpa bukti sah. Sejumlah kegiatan rutin di DLH tidak memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Firmansyah ditahan di Rutan Kelas II B Menggala, sementara (H) ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dalam pengelolaan keuangan negara, dengan modus operandi yang terstruktur dan merugikan keuangan negara secara signifikan.(**)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru