Pesawaran, Buktipetunjuk.id – Ribuan masa aksi mendatangi kantor BPN Pesawaran ada 19 desa bersama tokoh adat Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran kembali menggelar aksi. Kali ini para masa aksi menduduki lahan kebun karet PTPN Vll dan menyegel kantor BPN Pesawaran tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kepastian hukum.
Dalam aksinya masa meminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional BPN Pesawaran, agar dapat menunjukan peta wilayah (Persil), milik PTPN VII Waybelu yang dianggap warga bodong tidak memilki serifikat HGU. Namun tututan masa ini tidak dipenuhi sehingga memicu kemarahan masa yang nyaris ricuh saling dorong dengan aparat.
Safrudin Tanjung selaku koordinator aksi masa mengutarakan, pihak nya menilai pihak BPN dan PTPN VII Waybelu telah melakukan kongkalikong persekongkolan jahat lantaran apa yang diinginkan warga agar melakukan pengukuran ulang lahan perkebunan karet milik PTPN tersebut hingga saat ini tidak dilakukan.
“Ini mediasi terkahir kami,kami tidak akan merusak, kalau tidak diakomodir kami akan melakukan aksi lanjutan, kami nilai tidak ada gunanya BPN disini, karena kami tidak dilayani.”ujar Tanjung bersama ratusan masa di depan kantor BPN Pesawaran, Senin (26/6/2023).
Tanjung meminta pihak BPN bisa bersikap tegas terhadap apa yang telah dilakukan pihak PTPN VII yang selama ini semaunya selama puluh tahun tidak membayar pajak HGU, itu kita lihat 2000 hektar lahan yang berada di Tanjung Kemala tidak ada surat HGU nya. Kami hanya meminta apa yang kami tuduhkan ini benar apa tidak, makanya kami minta dari pihak BPN bisa mengeluarkan Persilnya dan ukur ulang itu saja,” kata Tanjung.
Setelah melakukan negosiasi yang cukup alot akhirnya perwakilan masa bersama kades Taman Sari serta tokoh adat Gedongtataan dipersilahkan masuk bertemu dengan pihak BPN meskipun dari hasil pertemuan tersebut tetap tidak menemui titik terang, pihak BPN tetap tidak bisa menunjukan apa yang diminta warga menunjukan peta Persil.
“Pertemuan kami didalam sana tetap tidak menemui titik terang mereka hanya bisa menunjunkan foto copy nya saja itu pun tidak jelas batas wilayahnya, membaca luas lahannya saja tidak bener, kami didalam sana malah dibikin sakit kepala,” jelas Fabian Jaya Kades Taman Sari didepan ratusan masa yang menunggu di depan kantor BPN.
Akhirnya masa lantaran kesal dengan apa yang didapat tersebut secara bersama melakukan penyegelan kantor BPN ini dilakukan sebagai bentuk perlawan hukum yang ada.Yang kemudian masa melanjutkan aksi nya dengan menduduki lahan perkebunan karet milik PTPN yang berada di Tanjung Kemala.
(RA).