Sidang Paripurna DPRD Kota Metro Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

- Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id — Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, memimpin langsung sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2025 di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (19/09/2025).

Terpantau dalam sidang turut dihadiri Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso beserta wakilnya, jajaran forkopimda, unsur TNI-Polri, para tamu undangan, dan insan pers.

Dalam laporan yang disampaikan, proyeksi anggaran perubahan APBD 2025 mencapai Rp 1,099 triliun. Meski terdapat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 2,6 miliar, nota kesepakatan ini menjadi dasar penting agar dapat segera disahkan menjadi perda dan ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk bekerja maksimal dalam mewujudkan pembangunan yang diharapkan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Romadoni, menjelaskan rincian pendapatan daerah yang mengalami kenaikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp 14,3 miliar, dari Rp 367 miliar menjadi Rp 381 miliar atau 3,89 persen. Sementara itu, pendapatan transfer justru menurun sebesar Rp 2,6 miliar, dari Rp719 miliar menjadi Rp 717 miliar atau 0,36 persen.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal arah kebijakan anggaran agar tetap menyentuh kepentingan rakyat.

“Nota kesepakatan yang telah kita tanda tangani bersama hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk menghadirkan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Metro,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan APBD tahun 2025 dilatarbelakangi oleh penyesuaian atas pergeseran anggaran, sesuai kebijakan pemerintah pusat yang mengutamakan efisiensi belanja dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat secara luas.

“Penyusunan perda perubahan APBD 2025 ini juga mengakomodir perkembangan asumsi KUA, mulai dari perubahan proyeksi pendapatan daerah, realisasi alokasi belanja, hingga pembiayaan daerah. Semua diarahkan agar sejalan dengan kebijakan pusat, sekaligus tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat Metro,” jelas Walikota.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian ini mencakup hasil audit BPK atas keuangan tahun 2024, terutama terkait selisih sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), serta penataan alokasi pagu belanja yang kembali disesuaikan dengan capaian output kinerja dari setiap kegiatan.

Baca Juga:  Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal

Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Metro berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:11 WIB

Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Berita Terbaru