Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung dan Sita Uang Total 38.5 Milliar.

- Penulis Berita

Kamis, 4 September 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id —Penggeledahan rumah mantan Gubernur Lampung oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, tim penyidik menyita sejumlah aset mewah. Penggeledahan dilakukan, Rabu (3/9/2025) di kediaman Arinal di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

“Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan sejumlah barang berharga yang nilainya mencapai Rp 38.5 miliar.” ungkap Armen, Kamis (4/9/2025) malam

Jaksa hingga saat ini masih mendalami aliran uang yang diterima oleh Provinsi Lampung sebesar Rp 17.286.000 dolar Amerika Serikat. Aliran uang tersebut berasal dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) sebagai anak perusahaan dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (PT. LJU) Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, MIPI Soroti Peningkatan Pendidikan dan Kesejahteraan Sebagai Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Barang yang berhasil disita 7 unit mobil senilai Rp 3,5 miliar.  Kemudian logam mulia 645 gram senilai Rp 1.291.290.000, uang tunai rupiah dan mata uang asing Rp 1.356.131.100.

Jaksa juga ikut menyita deposito di beberapa bank senilai Rp 4.400.724.575, sertifikat 29 SHM senilai Rp 28.040.400.000.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Berita Terbaru