Dalam Kurun Waktu Enam Bulan, PPA Reskrim Polres OKU Selatan Berhasil Bongkar Puluhan Kasus Kekerasan Anak

OKU Selatan,Buktipetunjuk.IdTerhitung sejak Januari-Juni 2025, lebih kurang dalam kurun waktu enam bulan, jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU Selatan telah berhasil menangani 27 kasus kekerasan anak.

Dari 27 kasus terhadap kekerasan terhadap anak itu sendiri meliputi perkara Kekerasan terhadap anak 10 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 10 kasus, Persetubuhan 6 kasus, Pencabulan 3 kasus, Pemerkosaan 2 kasus dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1 kasus.

Selama melakukan penindakan dan penanganan kasus itu, jajaran Unit PPA Reskrim Polres OKU Selatan mengaku sejauh ini tidak mendapatkan kendala sehingga terbilang lancar.

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Khalid, SH, didampingi Kepala Unit (Kanit) PPA Ipda Devi Sulastri, SH., MH. Jumat, 13 Juni 2025.

Dikatakannya, kendala yang dihadapi adalah masih ada masyarakat yang takut melapor, sehingga perlu himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan kepercayaan diri masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan.

“Unit PPA Polres OKUS siap menindaklanjuti apa bila ada laporan tersebut. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk melapor ketika ada perkara seperti diatas,” imbuhnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, angka kekerasan terhadap anak di OKU Selatan terbilang tinggi. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan ini.

“Mari kita kerjasama dalam memberantas kasus kekerasan terhadap anak. Stop melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak, mari kita lindungi anak kita,” ajaknya. (Ham)

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *